Lagi-lagi Batitong Maro Ringkus 4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus 4 orang terduga pelaku Judi Sabung Ayam, yang berlangsung di Tiakka, Lembang Tiakka Kec. Saluputti, unit Resmob yang dikenal dengan sebutan Tim Batitong Maro yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya, Minggu (18/04/2021).
Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, SH yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan 4 pelaku Judi Sabung Ayam di Tiakka, Kec. Saluputti.
"Iya benar, Unit Resmob menangkap 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Tiakka, sekitar pukul pukul 14.49 minggu (18/04/2021) siang tadi ". Kata Jon Paerunan membenarkan.
Jon Paerunan juga sebutkan turut diamankan bersama terduga pelaku berupa barang bukti sejumlah ayam aduan.
" Turut diamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan dan 1 set taji ayam aduan ". Sebutnya.
Informasi yang dihimpun lebih lanjut, 4 orang terduga pelaku judi sabung ayam ini berinisial :
1. TB, usia 35 tahun alamat Lembang Tiakka.
2. AA, usia 52 tahun, alamat Lembang Tiakka
3. CP, Usia 21 tahun, alamat Lembang Tiakka
4. BT, usia 20 tahun, alamat Lembang Tiakka.
" Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP ". Terang Jon Paerunan.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Tana Toraja untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.
" Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan, saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, dan di pastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau, jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam ". Tegas Sarly Sollu mengingatkan.
Kapolres menyampaikan juga agar Meminta para kepala lembang utk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya utk tidak melakukan judi sabung ayam.
" jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan ikut kita periksa, karena telah melakukan pembiaran ". Pungkas Sarly Sollu. (Red.bara'padang)
Sumber : Humas Polres Tana Toraja

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu