Lagi-Lagi Ditemukan Proyek Turap (Kincir Air) Siluman Tidak Bertuan
Nusaperdana.com, Kampar - Ditemukan proyek turap di bawah kolong jembatan di desa Muara Jalai kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau proyek ini menurut pantauan Awak media di lapangan dinas pertanian kabupaten Kampar yang telah membangun turap kincir air di desa muara jalai, tidak memasang papan pormasi dan ini telah jelas melanggar aturan undang-undang kip nomor 14 tahun 2008.
Setiap memakai uang negara APBN APBD ADD, itu wajib memasang papan plang formasi agar masyarakat mudah memantau dana negara.

Ketika awak media konfirmasi kepala desa muara jalai,
"Tidak tau dana berasal dari mana tidak jelas, dan anggaran dana berapa, "tegas nya.
"Sementara itu bangunan turap kincir air, yg di bangun ini adalah permintaan masyarakat khusus nya petani kelompok, " sebut nya.
"Dinas pertanian yg membangun turap (kincir air) tidak ada laporan/melangakai saya sama sekali kepada saya selaku kepala desa di muara jalai, "tutup nya. (Dani)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo