Lagi-Lagi Ditemukan Proyek Turap (Kincir Air) Siluman Tidak Bertuan
Nusaperdana.com, Kampar - Ditemukan proyek turap di bawah kolong jembatan di desa Muara Jalai kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau proyek ini menurut pantauan Awak media di lapangan dinas pertanian kabupaten Kampar yang telah membangun turap kincir air di desa muara jalai, tidak memasang papan pormasi dan ini telah jelas melanggar aturan undang-undang kip nomor 14 tahun 2008.
Setiap memakai uang negara APBN APBD ADD, itu wajib memasang papan plang formasi agar masyarakat mudah memantau dana negara.
Ketika awak media konfirmasi kepala desa muara jalai,
"Tidak tau dana berasal dari mana tidak jelas, dan anggaran dana berapa, "tegas nya.
"Sementara itu bangunan turap kincir air, yg di bangun ini adalah permintaan masyarakat khusus nya petani kelompok, " sebut nya.
"Dinas pertanian yg membangun turap (kincir air) tidak ada laporan/melangakai saya sama sekali kepada saya selaku kepala desa di muara jalai, "tutup nya. (Dani)
Berita Lainnya
KASAD Jendral TNI Dudung : Pernyataan Effendi Simbolon Tidak Mewakili Anggota Dewan
Oknum Pejabat Pemprov Riau Terpaksa Dicopot karena Positif Narkoba
Bupati Inhil Ikuti Peringatan Isra' dan Mi'raj 1440 H di Masjid Raya Al-Huda
Pengedar Sabu Ditangkap Tim Ops Seulawah Polres
Diskominfo Inhu Taja Sosialisasi PPID Serta Penyusunan DIP
Sonsong Kontesasi Pemilu 2024, Pengurus Partai PRIMA Pelalawan Silaturahmi ke Kesbangpol
PPK Mandau Lantik 3290 Petugas KPPS Dari 470 TPS
Meskipun Hujan Warga Anggur Merah Tetap Antusias Hadiri Reses Khairul Umam