Lagi-lagi, Polisi Tangkap Bandar dan Sabu 4,24 Gram di Duri

Foto Tersangka berinisial IN (28)

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap diduga sebagai Bandar Narkotika jenis Sabu di Wilayah Duri, pada hari Jum'at (08/04) lalu, sekitar pukul 23.00 wib. 

Tersangka berinisial IN (28) ditangkap di Rumahnya jalan baru Duri XIII, Desa Bumbung, bersama barang bukti 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 4.24 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit hp merk samsung  warna putih serta 1 bungkus plastik pack berisi dan kosong. 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siara pressnya, Rabu (13/04) siang menjelaskan kronologi penangkapan Pada hari Jumat (08/04), sekira pukul 19.00 wibwib, Tim Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan. 

Mendapatkan informasi tersebut, Kata IPTU Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama Jumat, sekira pukul 23.00 wib tim mendapat informasi target berada didalam rumah dijalan baru duri XIII Desa Bumbung, lalu dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

"Saat melakukan interogasi tetang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka mengakui yang di sita dari Inisial R (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Bengkalis ini. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar