Lagi-lagi, Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pria Diduga Bandar Sabu di Desa Petani

Foto Kedua Tersangka Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 2 orang Pria berinisial SI (39) dan IJ alias Bokir (31) di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, pada Hari Ahad (14/5/23).

Merdeka diamankan di dalam sebuah rumah pada waktu yang berbeda, setelah hasil lidik Tim Satnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan sebagai bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (19/5/23), kepada Nusaperdana.com, menjelaskan kedua tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, lalu Tim melakukan lidik. 

"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Ahad tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, tersangka SI yang merupakan target sedang berada di dalam rumah km 15 jalan Rangau, Desa Petani langsung diamankan," jelasnya. 

Dikatakan AKP Tony, dimana saat diamankan dari tangan tersangka SI, Tim berhasil menyita barang bukti 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.99 gram, 1 unit hp android merk realmi warna abu+abu dan uang tunai Rp 200.000.

"Sementara saat di interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal asal sabu, tersangka SI mengakui bahwa itu miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IJ alias Bokir," paparnya. 

Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, berdasarkan keterangan dari tersangka SI, lalu tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IJ alias Bokir  disebuah rumah jalan Rangau, Km 15 Desa Petani, pada pukul 22.00 wib. 

"Dimana saat diamankan, dari tangan IJ alias Boki, Tim berhasil menyita 19 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp android merk realme warna putih, 1 unit hp android merk oppo warna putih, 1 bungkus plastik pack kosong, 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik pack kosong," ujarnya. 

Lalu kata AKP Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka IJ alias Bokir mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang dapatkan dari WENDI (Dpo).

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar