Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Lagi-lagi, Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pria Diduga Bandar Sabu di Desa Petani
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 2 orang Pria berinisial SI (39) dan IJ alias Bokir (31) di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, pada Hari Ahad (14/5/23).
Merdeka diamankan di dalam sebuah rumah pada waktu yang berbeda, setelah hasil lidik Tim Satnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan sebagai bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (19/5/23), kepada Nusaperdana.com, menjelaskan kedua tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, lalu Tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Ahad tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, tersangka SI yang merupakan target sedang berada di dalam rumah km 15 jalan Rangau, Desa Petani langsung diamankan," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, dimana saat diamankan dari tangan tersangka SI, Tim berhasil menyita barang bukti 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.99 gram, 1 unit hp android merk realmi warna abu+abu dan uang tunai Rp 200.000.
"Sementara saat di interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal asal sabu, tersangka SI mengakui bahwa itu miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IJ alias Bokir," paparnya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, berdasarkan keterangan dari tersangka SI, lalu tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IJ alias Bokir disebuah rumah jalan Rangau, Km 15 Desa Petani, pada pukul 22.00 wib.
"Dimana saat diamankan, dari tangan IJ alias Boki, Tim berhasil menyita 19 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp android merk realme warna putih, 1 unit hp android merk oppo warna putih, 1 bungkus plastik pack kosong, 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik pack kosong," ujarnya.
Lalu kata AKP Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka IJ alias Bokir mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang dapatkan dari WENDI (Dpo).
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai