Lagi-lagi, Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Menangkap Bandar dan Makelar Sabu di Duri

Foto ketiga tersangka berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Duri - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, di wilayah Duri, Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan pada hari Jum'at yang lalu tanggal 27 Januari 2023.

Kali ini, satu orang berinisial SO alias Denim (30) yang diduga bandar serta dua orang perantara atau penghubung (Makelar-red) berinisial GN alias Un dan WI alias Yudi (37), yang ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (1/2/23) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah menangkap diduga bandar dan Makelar Sabu di wilayah Duri. 

Dimana penangkapan pertama, dijelaskan AKP Tony, sekitar pukul 17.00 wib, atas tersangka SO alias Denim di rumahnya jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan yang saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,50 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, dan 1 unit Handphone android merk vivo warna hitam biru.

"SO alias Denim saat diinterogasi mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari DY (DPO) melalui perantara seorang berinisial GN alias Un," jelasnya. 

Lalu dikatakan Kasat Narkoba AKP Tony, pada hari yang sama, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap GN alias Un di Jalan Jenderal Sudirman depan Bank BCA bersama 1 unit HP android merk vivo warna biru muda. 

"Dimana saat diinterogasi, GN alias Un mengakui sebagai penghubung antara SO alias Denim dengan DY (DPO) atas arahan dan petunjuk WI alias Yudi," ungkapnya. 

Ditambahkan AKP Tony, dari keterangan GN alias Un, tim lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WI alias Yudi di Jalan Kesehatan, bersama barang bukti 1 unit HP android merk oppo warna merah. Dimana saat diinterogasi WI alias Yudi membenarkan ada memberikan arahan kepada GN alias Un untuk menghubungi DY (DPO). 

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, "  terang AKP Tony. (*) 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar