Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Lakalantas Depan Jalan Nila Hangtuah Duri, Ini Penjelasan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis
Nusaperdana.com,Duri - Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di depan jalan Nila Hangtuah Duri, yang melibatkan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy BM 5158 DW dengan Truk Fuso BK 8934 BF sudah dilakukan olah TKP oleh Satlantas Polres Bengkalis.
"Dalam olah tkp, Tim Satlantas Polres Bengkalis telah mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat dan pengemudi mobil truk fuso laki-laki berinisial DE (50), Sementara untuk pengendara sepeda motor Scoopy yang di kendarai berinisial S (49) mengalami luka-luka dan penumpangnya berinisial RS (25) mengalami luka ringan," ucap Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat SIK MM, melalui Kanit Gakkum Ipda Yopi Ferdian SH MH. Minggu (20/02) sore.

Sementara kronologi kejadiannya, kata Ipda Yopi menjelaskan bermula satu unit sepeda motor merk honda Scoppy BM 5158 DW yang dikendarai oleh S dan penumpang RS datang dari arah simpang Geroga hendak menuju arah 6simpang pokok jengkol dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP sepeda motor honda Scoppy BM 5158 DW mengerem mendadak lalu terjatuh kemudian pada saat yang bersamaan datang satu unit Truck fuso Mitsubitshi BK 8934 BF, Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan penumpang mengalami luka-luka serta kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
"kami masih mendalami khasus laka lantas tersebut, untuk perkembangan akan kami laporkan kembali," jelas Ipda Yopi.(Putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional