Lantik Pj Kades Dan Anggota BPD di Bathin Solapan, Ini Pesan Bupati Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni Melantik Pj Kades Kosumbo Ampai dan Anggota BPD dari 5 Desa di Kecamatan Bathin Solapan

Nusaperdana.com, Bathin Solapan - Hari ini Pj Kades kesumbo Ampai dan 45 orang Anggota BPD dari 5 Desa di kecamatan Bathin Solapan resmi dilantik oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di Aula lantai 2 Kantor camat bathin Solapan. Kamis (10/06) siang. 

Selain Pelantikan dan pengambilan sumpah /janji tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyampaikan ucapan selamat dan taniah kepada Pj Kades Kosumbo Ampai dan Anggota BPD dari Desa Sebangar, Petani, Kosumbo Ampai, Balai Makam dan Desa Bumbung untuk massa Bakti 2021- 2027.

Dalam sambutannya Bupati Perempuan Pertama di Bengkalis itu Berpesan Laksanakanlah tugas serta amanah masyarakat ini dengan baik dan penuh tanggungjawab, serta pahami tugas pokok dan fungsi bapak/ibu sebagai anggota BPD. Semoga peresmian ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian bagi kemajuan desa dan masyarakat di desanya masing-masing. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya Pemerintah Desa dan BPD adalah satu kesatuan yang harus selalu bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Selain itu juga kepada anggota BPD Kecamatan Bathin Solapan bahwasanya BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi Desa, fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa. Oleh karenanya, kepada Bapak/Ibu anggota BPD harus memahami betul situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat," Pesan Kasmarni

Lebih lanjut kata mantan Camat Pinggir itu  Hubungan BPD dengan Kepala Desa selaku mitra kerja strategis dalam Pemerintahan Desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan Pembangunan Desa. 

Makanya BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun Desa-nya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat. Ujar Kasmarni 

Turut Hadir pada Acara pelantikan tersebut Anggota DRPD Kabupaten Bengkalis Hendri S.Ag, Bhabinkamtibmas Bathin Solapan Juhanda, Plt Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H. Muhammad Fadhli, Plt Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Al Fahrurrazi, Kepala Dinas PMD Bengkalis H Yuhelmi, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Camat Bathin Solapan Wahyuddin, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Talang Muandau Nasrizal, Tokoh Adat Sakai H. Muhammad Yatim dan para undangan pada peresmian anggota BPD beserta Pj Kepala Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan. **



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar