Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Memperingati HBP ke-56
Lapas Kelas II Bengkalis Ikuti Apel Tingkat Nasional Secara Online
Nusaperdana.com, Bengkalis - Dalam Rangka Memperingati Ke 56 Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis ikuti apel secara nasional dengan sistem Teleconference Aplikasi Zoom.
Apel ditengah merebaknya wabah virus Corona disease Nineteen (covid-19 ) tetap dilaksanakan Dengan tema "Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani” kata lapas bengkalis Edi Mulyono, Senin (27/04/2020).
Ini dilaksanakan dengan sistem teleconference menggunakan aplikasi Zoom yang berindak selaku Inspektur Upacara Plt. Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Nogroho.
"Ya kita ikuti apel dengan sistem teleconference melalui aplikasi yang dipimpin langsung oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan bapak Nogroho, " Tambah Edi Mulyono
Peringatan HBP ini di lakukan setiap 27 April yang dilakukan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
"Peringatan kali ini memang berbeda dibandingkan dengan tahun lalu atau yang ke 55, salah satunya bentuk pelaksanaan upacaranya, "Terangnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly dalam amanatnya menyampaikan, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 menjadi upaya untuk menyelamatkan anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di Lapas, Rutan dan LPKA.
"Untuk mengurangi kepadatan hunian, (overload) mereka yang sudah memenuhi syarat diberikan pembinaan luar lembaga atau di tengah-tengah masyarakat yaitu asimilasi di rumah," Ucap Edi Mengutip amanat yang disampaikan Kemenkumham.
Menkumham juga menyampaikan bahwa Permenkumham No.10 Tahun 2020 ini sepenuhnya adalah alasan kemanusiaan, pengejawantahan dari sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," Jelas Edi Mulyono.
Sebelum kegiatan HBP ini telah dilaksanakan kegiatan bakti sosial narapidana yakni pembagian hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa masker dan juga penyerahan sembako kepada masyarakat pada 23 April lalu.
"Selain itu kita juga telah melaksanakan zikir dan doa bersama petugas untuk keselamatan negeri dan keselamatan kita semua, pada hari minggu kemaren," Terang kepala lapas kelas II bengkalis itu. (putra)
Sumber: Riauexpress
Berita Lainnya
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus Bandar Narkoba
Ormas Pemuda Batak Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejagung RI Tuntut Legal Justice Kasus Kamatian Brigadir J
Kapolda Riau Pimpin Upacara Sertijab Beberapa Pejabat Utama Polda dan Kapolres Jajaran
Al-Ustadz Nazri: Sholat Aidil Fitri di Kelurahan Tepi Air Pulau, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Pemerintah Kampar
Bupati HM Wardan Apresiasi Pembayaran Klaim Rp 17,5 M BPJamsostek Cabang Inhil
Soal Ketua Komite SMAN 8 Mandau Seorang ASN, Kadisdik Prov Akan Lakukan Kroscek
Penandatangan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak
Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi Sambut Kunker Menteri PPPA RI