Laporkan Pencemaran Nama Baik, Karyawan Dirumahkan
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Karyawan Bank Sulselbar cabang Kabupaten Gowa melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak Kepolisian pada tanggal 20 Mei 2020 yang lalu.
Dalam pelaporan tersebut, pihak kepolisian sudah melayangkan surat kesaksi yakni karyawan bank Sulselbar lainnya yang sempat mendengarkan dan mengetahui perbincangan fitnah tersebut pada Selasa (9/5/20).
Terkait adanya laporan tersebut dari pihak kepolisian Aiptu Andi Akbar SH., Penyidik 2 Sat Reskrim Polres Gowa yang di konfirmasi telah membenarkan laporan tersebut.
"Iya, betul Rosa Rahmawati telah melaporkan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik, sudah di tangani kasusnya oleh Bripka Eko Sulistiyo, S.Psi., penyidik Tipidter sat reskrim polres gowa dan kami telah melayangkan surat panggilan terhadap saksi dua orang karyawan bank Sulselbar,"ujar Akbar.
Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Bank Sulselbar Cabang Gowa, Pimpinan Cabang tidak ada ditempat. Menurut pernyataan dari securty bahwa ibu sedang cuti, dan tidak adapun yang bisa di konfirmasi.
Rosa Ratnawati yang dikonfirmasi terkait laporannya membenarkan dan menpercayakan pihak Kepolisian untuk menangani kasus itu.
Rosa juga menambahkan bahwa "Untuk saat ini kami sudah dirumahkan tanpa ada bukti kesalahan yang kuat dan kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan baik sehingga fitnah terhadapnya dinyatakan tidak benar,"Ungkapnya. (Amir)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80