Larangan Ekspor Batu Bara, Jepang dan Negara ini Protes ke Indonesia
Nusaperdana.com - Larangan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah selama bulan Januari 2022 mendapat protes dari sejumlah negara. Setidaknya hingga saat ini ada dua negara yang mendesak agar larangan ekspor komoditas tersebut segera dicabut.
Dilansir dari inews.id terbaru, Korea Selatan melalui Menteri Perdagangan, Yeo Han-koo menyampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi agar larangan ekspor batu bara dicabut.
"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi pemerintah Korsel dikutip dari Yonhap News Agency, Minggu (9/1/2022).
Disebut bahwa Mendag Lutfi mengakui Indonesia menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
"Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil," tulisnya.
Sebelumnya, Jepang terlebih dahulu melayangkan protes terkait larangan ekspor batu bara. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi.(red/dana)

Berita Lainnya
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi