Lawan Petugas Saat Pembubaran Sabung Ayam, AMS Diamankan Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penangkapan pelaku pengancaman dan penghinaan Polisi dilakuman oleh Tim Gabungan Team Resmob Polda Sulsel dan Team Polres Toraja Utara terhadap diri Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Penguasa dan atau Badan Hukum dan atau Pejabat yang sedang melaksanakan tugas, Selasa (7/7/2020).
Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajat pada kediaman pelaku di Jalan Di Ponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Sulsel,” kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus.
Adapun dasar Penangkapan terhadap diri Pelaku insial AMS yakni Laporan Polisi : B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. (caverius adi)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita