Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Lecehkan Profesi, IWO Laporkan Youtuber Rolis Sanjaya ke Mapolres Sampang
Nusaperdana.com, Sampang - Merasa profesinya dilecehkan dan dicemarkan, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sampang laporkan Youtuber Rolis Sanjaya ke Mapolres Sampang. Rabu (29/07/2020).
Ikatan Wartawan Online (IWO) adalah salah satu organisasi dari 6 organisasi yang ada di Kabupaten Sampang.
Ach. Rifai selaku Ketua Bidang Advokasi Dan Hukum di IWO Sampang menyampaikan bahwa dunia nyata tak se lucu dunia maya.
"Memang iya, dunia maya adalah Salah satu tempat berkarya, namun dunia nyata tak se lucu dunia maya bos, karena karya kita dikonsumsi publik dan harus dipertanggungjawabkan," paparnya.
Saat ditanya.online perihal apa yang membuat dirinya membawa hal ini ke ranah hukum, Rifai mejelaskan bahwa ia merasa profesinya dilecehkan dengan kata "Jurnalis Tai" dalam konten youtube tersebut.
"Jurnalis adalah sebuah profesi dan itu menyangkut orang banyak, malahan saya ditekan oleh wartawan kota lain, kalau Wartawan/Jurnalis Sampang tidak mau melaporkan pencemaran ini, justru wartawan kota lain yang akan melaporkan," jelasnya.
Menurut Rifai, jika Wartawan/Jurnalis Sampang tidak bergerak dan Wartawan daerah lain yang melaporkan, maka daerah lain akan memandang sebelah mata Wartawan Kabupaten Sampang.
"Lagian saya lihat Youtuber RS ini setengah hati untuk meminta maaf, tidak benar-benar dari hati," timpalnya.
Rifai berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain juga, agar berfikir sebelum bicara dan berkarya.
"Semoga ini jadi pelajaran bagi Yang lain. Kami berharap semoga pihak Polres Sampang secepatnya menindak laporan ini, agar tidak berlarut-larut," pungkasnya. (IWO Tegal)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek