Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Di kabupaten Kampar ada Lima desa yang tidak mampu mencairkan dan menyerap dana desa (DD), karena ada beberapa kendala seperti yang berkaitan, belum mengusulkan pencairan, karena belum selesai penyusunan APBDesnya.
Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, Jum'at (3/6/2022) ketika di konfirmasi oleh nusaperdana.com. mengatakan, ada Lima desa yang belum mengusulkan pencairannya karena belum selesai APBDesnya," ujarnya.
Lanjut Lukmansyah," di kabupaten Kampar Yang sudah pencairan sebanyak 237 desa, yang belum cuma lima desa.
"Kita berharap kades yang lima desa tersebut, cepat menyelesaikan APBDes nya, dan menyegerakan penyelesaian APBDesnya dan membuat laporan realisasi keuangan,"harapannya.
Lima desa tersebut, di Kecamatan 13 koto Kampar Ranah sungkai dan tanjung Alai, kecamatan tambang parit baru kecamatan Tambang muara mahat baru, dan kecamatan kampar kiri hilir Bangun Sari, " tutup kadis PMD Kampar.

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa