Lima desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, ini tanggapan Kadis PMD Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Di kabupaten Kampar ada Lima desa yang tidak mampu mencairkan dan menyerap dana desa (DD), karena ada beberapa kendala seperti yang berkaitan, belum mengusulkan pencairan, karena belum selesai penyusunan APBDesnya.
Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, Jum'at (3/6/2022) ketika di konfirmasi oleh nusaperdana.com. mengatakan, ada Lima desa yang belum mengusulkan pencairannya karena belum selesai APBDesnya," ujarnya.
Lanjut Lukmansyah," di kabupaten Kampar Yang sudah pencairan sebanyak 237 desa, yang belum cuma lima desa.
"Kita berharap kades yang lima desa tersebut, cepat menyelesaikan APBDes nya, dan menyegerakan penyelesaian APBDesnya dan membuat laporan realisasi keuangan,"harapannya.
Lima desa tersebut, di Kecamatan 13 koto Kampar Ranah sungkai dan tanjung Alai, kecamatan tambang parit baru kecamatan Tambang muara mahat baru, dan kecamatan kampar kiri hilir Bangun Sari, " tutup kadis PMD Kampar.
Berita Lainnya
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya