Lima Pria di Siak Dipergok sedang Asyik Pesta Sabu


Nusaperdana.com, Siak - Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan lima tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku diamankan 1 paket diduga  jenis sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.

"Kita mengamankan lima orang tersangka yang sedang pesta sabu-sabu setelah ada laporan dari masyarakat," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Sat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1/2020).

Jaliani menjelaskan lima orang tersangka yakni Sahadi (42), Dohar Naibaho (41), Restu Singgih (20), Dian Ardiansyah (21) dan Marlis  (38) ditangkap di Surya Minang Kampung Kandis Kecamatan Kandis , Selasa tanggal 22 Januari 2020.

Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat seringnya terjadi pesta sabu-sabu di Surya Minang Kampung Kandis.

"Pesta sabu-sabu tersebut dilakukan di rumah salah satu tersangka Marlis Samosir. Dan kita mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap," ungkapnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim   melakukan penggeledahan di TKP orang tersangka sedang pesta sabu-sabu di salah satu kamar dan juga ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket seberat 0.20 gram.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar