Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Liputan Disaat Wabah Covid-19 Merebak, ini Pesan Ketua IWO Tanjabtim
Nusaperdana.com, Muarasabak - Peran wartawan menjadi sangat penting di saat wabah corona menyerang dunia sebagai corong segala informasi terkait Covid-19.
Karena itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, Akhmad Sulian Firdaus melalui wakil ketua Rizon Willaidi berharap profesi mulia wartawan jangan sampai terganggu oleh serangan wabah corona yang makin hari semakin menggila.
“Wartawan dalam melakukan tugas liputan wabah corona virus sangat rentan terpapar, saya minta kawan-kawan jurnalis untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dalam bertugas jurnalistik,” ujarnya kepada awak media di kawasan Muarasabak.
Ia mengakui berita adalah penting, tapi ada yang lebih penting yakni keselamatan.
“Kapan perlu jurnalis membekali diri dengan peralatan perlindungan diri minimal masker dan selalu menjaga jarak aman dan jaga jarak dari kerumunan, terus cuci tangan selalu, kapan perlu kalau hanya konfirmasi bisa by phone atau japri saja ke narasumbernya,” harapnya.
Rizon tidak inginkan rekan Wartawan terpapar Covid 19, apalagi sampai ODP, PDP atau positif.
“Janganlah, saya yakin kawan media memahami protokol kesehatan dan tetap safety nomor satu dalam bertugas,” katanya. (ygo)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan