Literasi Digital Pelalawan: Konten Digital Hak Cipta dan Etika
Nusaperdana.com, Pelalawan - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Pada hari Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar di awali oleh Aidil Wicaksono (Founder Kaizen Room), pada pilar Kecakapan Digital dengan tema “Basic Digital Skill For Employment : Tools & Tips”.
Dalam pemaparannya Aidil menjelaskan ada 4 unsur skill yaitu Creativity, Critical Thingking, Communication dan Colaburation. Hak cipta di ruang digital diantaranya penggunaan hard & software yang legal, penggunaan template plugin legal, penggunaan sistem operasi legal dan lain lain. Sumber untuk visual ada freepik, humaaans, ouch! Dan sebagainya.
Tips dari Aidil untuk mendapat peluang di dunia digital yakni memberi edukasi, berkolaburasi dan terus beradaptasi.
Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Aji Muhdo,S.St.,M.M.T, (People Development PT Adaro Indonesia) yang mengangkat tema “Perlindungan Hak Cipta Di Ranah Digital”.
Aji membahas jenis jenis lisensi antara lain Public Domain, Royalti Free, Free Personal, Free Commercial dan Free Extended Commercial. Hal yang paling berharga di dunia digital salah satunya adalah data konten digital. Apabila re post lakukan untuk selalu mencantumkan nama sumber, pencipta asli dari konten dan sebagainya. Aji menjelaskan jangan ragu dan segan apabila karya anda tidak bersedia di repost.
Pilar Budaya Digital, oleh Drs. Hendripides, M.Si (Dosen FKIP Universitas Riau) yang memberikan materi “Literasi Digital Bagi Tenaga Pendidik Dan Anak Didik”.
Hendri menjabarkan proses literasi digital di sekolah yakni siswa perlu meningkatkan keterampilan literasi digital, untuk guru harus meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas dalam proses pembelajaran digital dan sekolahan perlu memfasilitasi guru dan masyarakat dalam budaya literasi digital sekolah.
Langkah guru di era digital menurut Hendri antara lain maksimalkan kemampuan, mampu mengatasi masalah, dan mobilisasi pengembangan diri.
Manfaat literasi digital bagi anak didik antara lain hemat waktu, hemat biaya, memperoleh informasi terkini secara cepat, memperluas jaringan dan sebagainya.
Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, oleh Mulkismawati, S.D.Pd.I.,M.Psi (Guru SMAN 2 Singingi). Mulkis mengangkat tema “Bijak Di Kolom Komentar”.
Mulkis menjelaskan dari sumber Nurrachmi dkk 2018 ada beberapa tipe dalam etika komunikasi netizen di Indonesia yakni tipe peminta informasi, tipe menyampaikan informasi, tipe argumentator dan tipe pengikut yang mudah terpancing.
Pelanggaran yang sering dilakukan di media sosial antara lain etika dalam berkomunikasi, copy paste, hoax, cyberbulliying, pornografi dan penipuan.
Mulkis memberikan tips bijak di kolom komen antar lain lihat posting secara keseluruhan, identifikasi dan analisa sebelum komentar, jangan komentar di luar konten, menggunakan bahasa yang sopan dan jangan ambil resiko.
“Lebih baik berpikir sebelum berkomentar daripada kepikiran apa yang sudah di komentari,” jelas Mulkis.
Bemby Noor seorang Composer, Producer dan Influencer memberikan sharing di akhir webinar.
Bemby menjelaskan sebagai composer dan produser Hak Cipta itu sangatlah penting, karena banyak barang ilegal digunakan dalam dunia digital baik software maupun hardware. Kita coba menghargai karya dan ciptaan orang lain. Bemby setuju untuk selalu bijak dalam berkomentar karena tidak semua orang dapat menerima komentar kita. (Gom)
Berita Lainnya
Studi menunjukan TikTok pengaruhi pengguna atas persepsi bentuk tubuh
Boy Rafli Pakai Kostum Adat Minang Saat Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional di Acara Salam Indonesia Harmoni
Tiga Bangunan Ruko dan 7 Kios Semi Permanen Di Kelurahan Pematang Reba Ludes Dilalap Sijago Merah
Kue Amparan Tatak Makanan Khas Banjar Sangat Digemari Di Tembilahan
Kapolres Rohul Kunker Kabun, Tokoh Masyarakat Beri Respon Positif
Sajian Kuliner Pondok Q-Ta Soebrantas Nikimat dan Harga Terjangkau
Kabupaten Inhu Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Kegiatan TB Summit 2021 Di Bali
Ketum PP IWO: Berorganisasi Kedepankan Kebersamaan, Jadikan Ladang Ibadah