Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
LPK Riau Minta Kejari Rohil Terbuka Terkait Laporan Indikasi Korupsi Oknum Penghulu Meranti Makmur

Nusaperdana.com - Ketua DPD LSM LPK RIAU Pekanbaru minta Kejari Rohil Agar Laporan indikasi Korupsi oknum penghulu Meranti Makmur Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) .
Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK)Provinsi Riau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Hingga sampai saat ini kasus tersebut seakan jalan ditempat tanpa ada kepastian.
"Ada apa dengan kejari Rohil, hingga saat ini laporan kami dari LSM LKP Riau terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa hampir setahun terkesan jalan ditempat, tanpa ada kepastian," Ungkap Miswan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LPK Riau yang disampaikan lewat aplikasi perpesanan secara tertulis ke pihak redaksi, Rabu (13/04/2022).
Ketua DPD LSM LPK Riau ini juga membeberkan yang mana kasus indikasi penyalahgunaan DD tersebut diduga kuat dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Meranti Makmur, yang mana hasil audit oleh pihak Inspektorat Rohil dan telah disampaikan/koordinasikan ke kajari Rohil, namun disayangkan hingga sampai saat ini hampir berjalan setahun laporan belum jelas ujung pangkal nya sampai dimana.
"Publik harus tahu, sejauh mana pihak Kejari Rohil dalam memproses terkait laporan atas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Penghulu tersebut, ini harus terbuka dan transparan, sementara hasil audit pihak Inspektorat Rohil telah dilimpahkan kepada pihak Kejari, namun kami masih menanti hasilnya seperti apa," Ungkap Ketua LPK Riau heran.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD LSM LPK Riau kembali memastikan akan memantau terus perkembangan kasus Meranti Makmur tersebut di Kejari Rohil. Bahkan Ia menegaskan LPK Provinsi Riau akan meminta Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau untuk menegur dan memanggil Kajari Rohil, Kasi Intel dan Kasi Pidsus kerna diduga banyak kasus di Kejari Rohil jalan ditempat, Ungkap Ketua DPD LSM LPK Riau di akhir pernyataan Pers tersebut. ikhtiar Miswan Korupsi harus di lawan, jangan dipelihara korupsi mendarah daging di Bumi Riau termasuk di Rokan Hilir,"Tutupnya. (Tim)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi