LPPNRI Surati Inspektorat Kampar Secara Resmi Untuk Pemeriksaan khusus di Desa Indra Sakti
Nusaperdana.com, Kampar,- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Melayangkan Surat Secara Resmi Ke Inspektorat Kampar, untuk mendesak Pemeriksaan khusus, di Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau. Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan Dalam Pernyataan Senin 20 Januar 2025, menyebut bahwa investigasi yang dilakukan pihaknya diduga, menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pengelolaan Dana Desa, di desa Indra Sakti.
"Kita menduga di Desa Indra Sakti ini kuat dugaan ada penyelewengan Dana Desa (DD) Setiap kegiatan Dana Desa (DD) Mereka tidak pernah memasang papan informasi," ungkapnya.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, LPPNRI Kabupaten Kampar secara resmi sudah daftar bolagacorgo88 melayangkan surat Kepada inspektorat kabupaten Kampar, untuk Mendesak Pemeriksaan khusus di Desa Indra Sakti. Anggaran Dana Desa (DD) dari Tahun 2018 Sampai 2024.
"Iya kita meminta Pihak Inspektorat Kampar untuk melakukan Pemeriksaan Khusus di Desa Indra Sakti. Terkait Pengunaan APBDes Tahun anggaran 2018 sampai 2024 dan Juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuat dugaan ada Korupsi mark up," tutupnya.
Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan, S.STP,M.S melalui Inspektur Pembantu V Rainol, DS, ST, M.IP, Sudah memanggil pihak Pemerintahan Desa Indra Sakti Terkait Surat yang di layangkan oleh LPPNRI Kabupaten Kampar, untuk klarifikasi.
"Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh LPPNRI, kita sudah melakukan Pemanggilan terhadap Pihak Pemerintahan Desa Indra Sakti Senin 13 Januari 2025 Kemaren, Pemangilan ini bukan untuk Pemeriksaan tetapi langkah melakukan Telaah terlebih dahulu, jadi kalau sudah lengkap. kemarin itu arahannya untuk melakukan Pemeriksaan, dan untuk pemeriksaan kita Juga menyesuaikan jadwal kami, karena pegawai kita terbatas," pungkasnya

Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan