Masyarakat Desa Awe Seubal Gelar Syukuran
Nusaperdana.com, Simeulue - Sebagai wujud syukur atas keberhasilan panen padi pada musim tanam gadu 2020, masyarakat Desa Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, menggelar acara syukuran di Meunasah Nurul Sa'adah Desa setempat, Senin (25/1/2021).
Kepala Desa Awe Seubal, Henni Abon Asmadi menyampaikan, acara syukuran ini merupakan ungkapan rasa syukur para petani karena hasil panen padi pada program pemerintah Kabupaten Simeulue, yaitu humasa sebbel-khumaha heba yang digagas oleh Bapak Bupati H. Erli Hasim, SH, S. Ag, M.I.Kom pada musim tanam gadu turun kesawah tahun 2020 lalu sangat luar biasa hasilnya.
"insyah Allah, pada musim tanam rendeng 2021 ini untuk desa Awe Seubal siap mensukseskan program humasa sebbel-khumaha heba jilid dua ini dengan memanfaatkan lahan persawahan yang ada dan mensuport masyarakat tani untuk lebih giat lagi," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE memberikan apresiasi tentang keberhasilan panen padi di desa Awe Seubal yang hasilnya sunggu sangat luar biasa. Untuk itu ia berharap agar ke depannya diharapkan kesuksesan panen ini terus ditingkatkan.
"untuk mencapai keberhasilan tersebut, diperlukan juga adanya sinergitas semua elemen masyarakat, serta selalu berkomunikasi yang baik dalam menyampaikan informasi," kata Camat Misrahudin yang akrab disapa nga beduk. (Uris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025