Masyarakat Diminta Taati Larangan Mudik

Nusaperdana.com, Jakarta - Terkait Larangan Mudik, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta seluruh masyarakat menaati larangan yang diatur oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran corona (Covid-19) lebih luas ke daerah-daerah.
"Mudik ini berbahaya dan pemerintah sudah melarang. Maka, wajib kita menaatinya untuk tidak mudik demi kemaslahatan kita, kemaslahatan semua, bahkan juga kemaslahatan keluarga kita yang ada di kampung," kata Wapres di Jakarta, Senin (27/4), seperti dikutip dari Antara.
Dengan patuh terhadap larangan tersebut, kata Ma'ruf Amin, upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran corona akan makin cepat tuntas sehingga seluruh kegiatan dapat kembali berjalan normal.
Apabila masyarakat nekat untuk mudik, menurut Wapres, bahaya Covid-19 akan makin lama dan sulit untuk dikendalikan.
Penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah juga makin meningkat seiring dengan banyaknya perantau yang kembali ke kampung halaman karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota-kota besar.
"Buktinya, di beberapa daerah yang tadinya tidak ada (kasus) corona, sekarang terjadi penyebaran karena adanya pergerakan dari daerah-daerah pusat penyebaran corona di kota-kota besar, terutama Jakarta dan sekitarnya, ke kampung-kampung melalui orang yang mudik," katanya menjelaskan.
Pemerintah menerbitkan larangan pergerakan kendaraan dari daerah-daerah PSBB dan zona merah Covid-19 ke wilayah lain.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tertanggal 23 April 2020.
Aturan tersebut kemudian berdampak pada larangan kegiatan mudik bagi para perantau di Jabodetabek ke daerah karena dapat meningkatkan persebaran kasus Covid-19 ke wilayah lain.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau