Masyarakat Diminta Taati Larangan Mudik
Nusaperdana.com, Jakarta - Terkait Larangan Mudik, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta seluruh masyarakat menaati larangan yang diatur oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran corona (Covid-19) lebih luas ke daerah-daerah.
"Mudik ini berbahaya dan pemerintah sudah melarang. Maka, wajib kita menaatinya untuk tidak mudik demi kemaslahatan kita, kemaslahatan semua, bahkan juga kemaslahatan keluarga kita yang ada di kampung," kata Wapres di Jakarta, Senin (27/4), seperti dikutip dari Antara.
Dengan patuh terhadap larangan tersebut, kata Ma'ruf Amin, upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran corona akan makin cepat tuntas sehingga seluruh kegiatan dapat kembali berjalan normal.
Apabila masyarakat nekat untuk mudik, menurut Wapres, bahaya Covid-19 akan makin lama dan sulit untuk dikendalikan.
Penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah juga makin meningkat seiring dengan banyaknya perantau yang kembali ke kampung halaman karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota-kota besar.
"Buktinya, di beberapa daerah yang tadinya tidak ada (kasus) corona, sekarang terjadi penyebaran karena adanya pergerakan dari daerah-daerah pusat penyebaran corona di kota-kota besar, terutama Jakarta dan sekitarnya, ke kampung-kampung melalui orang yang mudik," katanya menjelaskan.
Pemerintah menerbitkan larangan pergerakan kendaraan dari daerah-daerah PSBB dan zona merah Covid-19 ke wilayah lain.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tertanggal 23 April 2020.
Aturan tersebut kemudian berdampak pada larangan kegiatan mudik bagi para perantau di Jabodetabek ke daerah karena dapat meningkatkan persebaran kasus Covid-19 ke wilayah lain.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis