Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Masyarakat Dua Desa Masih Dambakan Pengaspalan Jalan

Nusaperdana.com, Aceh Barat - Masyarakat desa Ujongnga dan Masyarakat Desa Gampong Ladang Kecamatan Sama Tiga Kabupaten Aceh Barat, sejak 3 tahun yang lalu. Hingga kini, masih dambakan agar jalan hubungan dua desa diaspalkan.
Beberapa Masyarakat Desa Ujongnga dan Desa Gampong Ladang, pada hari Jumat (13/3/2020) kepada Nusaperdana.com mengatakan. "kami memang sudah lama mendengar tentang pengapalan jalan dua desa. Namun hingga saat ini belum ada angin segar, pengaspalan jalan yang diturunkan oleh pemerintah," sebutnya penuh harap, waktu setempat.
Sementara Keuchik Desa Gampong Ladang Pjs. Jamil Hamzah, pihaknya menuturkan. "Masalah pengapalan Jalan sebelumnya pernah kami laporkan pada petugas gerak, saat gerak ada kegiatan masuk ke desa Gampong Ladang, namun hingga sekarang tidak ada kabar tentang pengapalan jalan hingga berita dirumuskan," tuturnya. (Muhibbul Jamil)
Berita Lainnya
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat