Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Menanggapi Surat Edaran Mendagri, Kabupaten Pangkep Siapkan Lahan Pemakaman
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Rencana tempat pemakaman korban Covid-19 di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Sulsel.
Dalam Tinjauan Tim GugusTugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep, untuk sementara melakukan pengkajian pembukaan lahan pemakaman khusus jenasah positif Covid-19.
Kepala BPBD Pangkep Kallang Ambo Dalle,"pembukaan lahan pemakaman khusus Covid-19 merupakan perintah Mendagri dalam surat edarannya, yaitu pemerintah kabupaten kota yang diwajibkan memiliki lahan pemakaman korban Covid-19,"ucapnya.
"Adapun lahan yang akan kita siapkan seluas 2,1 hektar terletak di kampung Barabatu, Desa Barabatu. Lokasinya sekitar 15 km dari kota Pangkep,"ujar Kallang Ambo Dalle.
Selanjutnya, Tim Covid-19 Pangkep yang terdiri dari berbagai tidak akan melakukan pembersihan dan penataan lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Untuk saat ini, lokasi pemakaman belum terisi kita berdoa dengan mudah-meminta sampai akhir Covid-19 ini tidak terisi," tandasnya,"tambah Ketua BPBD Rabu,(13/5/20). (Amir)
Berita Lainnya
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal di Dumai, 4 Orang Diringkus, 1 DPO
Bongkar Ponsel, Dua Warga Pulau Lawas Diringkus Satreskrim Polres Kampar
PN Bengkalis Vonis 2 Terdakwa Sabu 30 Kilogram Hukuman Mati
Kampanye Dialogis Kasmarni Tiga Titik di Kelurahan Gajah Sakti
Pemerintah Kecamatan Kisaran Timur Gelar Rapat Persiapan MTQ dan Festival Nasyid
H Catur Sugeng dan Kepala Baznas Kampar Bagikan Sembako ke Masyarakat Desa Muara Uwai
Sampan Leper, Transportasi Unik di Kabupaten Indragiri Hilir Didayung di Atas Lumpur
Permudah Pelayanan Pembuatan NIB, DPMPTSP Inhil Luncurkan Program Klinik OSS