Menanggapi Surat Edaran Mendagri, Kabupaten Pangkep Siapkan Lahan Pemakaman
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Rencana tempat pemakaman korban Covid-19 di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Sulsel.
Dalam Tinjauan Tim GugusTugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep, untuk sementara melakukan pengkajian pembukaan lahan pemakaman khusus jenasah positif Covid-19.
Kepala BPBD Pangkep Kallang Ambo Dalle,"pembukaan lahan pemakaman khusus Covid-19 merupakan perintah Mendagri dalam surat edarannya, yaitu pemerintah kabupaten kota yang diwajibkan memiliki lahan pemakaman korban Covid-19,"ucapnya.
"Adapun lahan yang akan kita siapkan seluas 2,1 hektar terletak di kampung Barabatu, Desa Barabatu. Lokasinya sekitar 15 km dari kota Pangkep,"ujar Kallang Ambo Dalle.
Selanjutnya, Tim Covid-19 Pangkep yang terdiri dari berbagai tidak akan melakukan pembersihan dan penataan lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Untuk saat ini, lokasi pemakaman belum terisi kita berdoa dengan mudah-meminta sampai akhir Covid-19 ini tidak terisi," tandasnya,"tambah Ketua BPBD Rabu,(13/5/20). (Amir)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan