Menanggapi Surat Edaran Mendagri, Kabupaten Pangkep Siapkan Lahan Pemakaman
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Rencana tempat pemakaman korban Covid-19 di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Sulsel.
Dalam Tinjauan Tim GugusTugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep, untuk sementara melakukan pengkajian pembukaan lahan pemakaman khusus jenasah positif Covid-19.
Kepala BPBD Pangkep Kallang Ambo Dalle,"pembukaan lahan pemakaman khusus Covid-19 merupakan perintah Mendagri dalam surat edarannya, yaitu pemerintah kabupaten kota yang diwajibkan memiliki lahan pemakaman korban Covid-19,"ucapnya.
"Adapun lahan yang akan kita siapkan seluas 2,1 hektar terletak di kampung Barabatu, Desa Barabatu. Lokasinya sekitar 15 km dari kota Pangkep,"ujar Kallang Ambo Dalle.
Selanjutnya, Tim Covid-19 Pangkep yang terdiri dari berbagai tidak akan melakukan pembersihan dan penataan lahan pemakaman khusus Covid-19.
"Untuk saat ini, lokasi pemakaman belum terisi kita berdoa dengan mudah-meminta sampai akhir Covid-19 ini tidak terisi," tandasnya,"tambah Ketua BPBD Rabu,(13/5/20). (Amir)
Berita Lainnya
Jelang Kunjungan Wasev Dari Mabes TNI, Satgas TMMD Perbaiki Jalan Rusak di Desa Teluk Bunian
Program Bupati Sapa Desa Segera di Lounching Pemkab Labuhanbatu
Bupati Kasmarni Terapkan Reward dan Punishment Capai Target Penilaian SAKIP
Ini Respon Polsek Sangalla Sikapi Warganya yang Terkonfirmasi Positif Covid
Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar
KONI Bengkalis Salurkan Anggaran Sapras Cabor TC Menghadapi Porprov X di Kuansing
Bupati Bengkalis Lantik 470 CPNS dan PPPK
Kejari Rohul Gelar Turnamen Badminton Cup 2023