Mendukung PSBB, Polres Gowa Patroli Gabungan
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Hari ke-5 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Polres Gowa untuk penertiban masyarakat yang melakukan pelanggaran di dua kecamatan Pallangga dan Somba Opu, Jumat (9/5/2020).
Masyarakat yang berhasil diamankan sekitar 126 orang, yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, berkumpul dan tidak mematuhi aturan buka toko pukul 21.00 wita sudah diharuskan tutup.
Dalam oprasi yang dilakukan selama PSBB Polres Gowa gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta Organisasi Masyarakat.
Adapun yang diamankan ke Polres Gowa tujuannya memberikan efek jerah, arahan agar tidak melakukan pelanggaran lagi, jika ada yang kedapatan dua kali maka akan dikarantina selama 14 hari.
Kabag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan ditemui saat membagi masker ke masyarakat yang melanggar tidak mematuhi aturan, menjelaskan bahwa tujuan kami adalah mendukun anjuran pemerintah memakai masker dalam memutus mata rantai Covid-19, dalam PSBB.
"Informasi yang beredar di media sosial bahwa Polres Gowa keras itu tidak benar, coba liat sendiri kita amankan kesini diberikan arahan, himbauan, dilakukan olah raga guna untuk kekebalan tubuhnya juga dan terlihat jelas yang tidak mampuh untuk olah raga kita istirahatkan,"katanya Tambunan.
"Selain olah raga kami juga melakukan Rapid Test, pengukuran suhu badan serta didata apabilah masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan karantina selama 14 hari,"ungkapnya.
Oprasi penertiban ini akan terus dilakukan setiap malam sampai selesai PSBB selama 14 hari,"jelasnya. (Ullah)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80