Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Mendukung PSBB, Polres Gowa Patroli Gabungan
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Hari ke-5 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Polres Gowa untuk penertiban masyarakat yang melakukan pelanggaran di dua kecamatan Pallangga dan Somba Opu, Jumat (9/5/2020).
Masyarakat yang berhasil diamankan sekitar 126 orang, yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, berkumpul dan tidak mematuhi aturan buka toko pukul 21.00 wita sudah diharuskan tutup.
Dalam oprasi yang dilakukan selama PSBB Polres Gowa gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta Organisasi Masyarakat.
Adapun yang diamankan ke Polres Gowa tujuannya memberikan efek jerah, arahan agar tidak melakukan pelanggaran lagi, jika ada yang kedapatan dua kali maka akan dikarantina selama 14 hari.
Kabag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan ditemui saat membagi masker ke masyarakat yang melanggar tidak mematuhi aturan, menjelaskan bahwa tujuan kami adalah mendukun anjuran pemerintah memakai masker dalam memutus mata rantai Covid-19, dalam PSBB.
"Informasi yang beredar di media sosial bahwa Polres Gowa keras itu tidak benar, coba liat sendiri kita amankan kesini diberikan arahan, himbauan, dilakukan olah raga guna untuk kekebalan tubuhnya juga dan terlihat jelas yang tidak mampuh untuk olah raga kita istirahatkan,"katanya Tambunan.
"Selain olah raga kami juga melakukan Rapid Test, pengukuran suhu badan serta didata apabilah masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan karantina selama 14 hari,"ungkapnya.
Oprasi penertiban ini akan terus dilakukan setiap malam sampai selesai PSBB selama 14 hari,"jelasnya. (Ullah)
Berita Lainnya
Lomba Nyanyi Lagu Daerah Polda Sulsel, Andalan Polres Torut juara 3
Bersama Lawan Covid-19, Kelurahan Air Jamban Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak ke-2
Kapolres Kampar bersama Perwakilan Forkopimda Kunjungi Masyarakat Koto Aman
Presiden Jokowi Akan ke Bintan Untuk Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit F1
Anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad Gagalkan Aksi Jambret
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Kepri
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Desa Sipungguk
Polda Riau Siap Gelar Pengamanan PSU Di Inhu Dan Rohul