Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Mengenaskan! Pekerja Pabrik di Siak Digiling Mesin Penghancur Kayu hingga Tewas
Nusaperdana.com, Siak - Pekerja di pabrik kertas di Siak, Provinsi Riau, Marlis (51) tewas mengenaskan. Tubuh korban hancur masuk ke gilingan mesin penghancur kulit kayu.
"Tubuh korban sudah tidak bisa dikenali lagi, karena sudah hancur tergiling mesin untuk penghancur kulit kayu di PT IKPP di Perawang, Kabupaten Siak. Korban merupakan warga Kuansing Riau yang bekerja di pabrik kertas tersebut," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoda, Rabu (11/12/2019).
Dedek menjelaskan, peristiwa ini berawal saat korban Marlis yang bekerja di pabrik kertas itu masuk pada malam hari bersama rekan sekerjanya. Pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari, rekannya tidak lagi melihat korban.
"Karena korban tidak terlihat, rekan sekerjanya lantas mencoba untuk mematikan mesin penggilingan kulit kayu. Setelah dilakukan pencarian selama 30 menit korban juga tidak kelihatan. Para pekerja lantas menghubungi pihak kepolisian setempat," kata Dedek.
Pada pukul 03.00 WIB, lanjut Dedek, tim kepolisian tiba di lokasi, Sebelum pihak kepolisian datang, seorang karyawan yang bekerja menemukan helm korban di tempat pembuangan sampah kulit kayu.
"Di lokasi pembuangan sampah itu juga ditemukan sepatu, baju, serta ada percikan darah. Korban diduga terjatuh dan masuk ke mesin penggilingan kulit kayu tersebut," tutup Dedek.**

Berita Lainnya
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis