Menlu RI dan Menlu Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral dan Kontribusi Bersama bagi Stabilitas dan Perdamaian Kawasan dan Global
Nusaperdana.com, Vietnam - Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh, di Hanoi hari Senin (23/12).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka konsultasi mengenai isu-isu ASEAN menjelang Keketuaan Viet Nam tahun 2020. Disamping itu kedua Menteri juga berkonsultasi mengingat Viet Nam dan Indonesia akan sama-sama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 2020.
“Pertemuan ini juga merupakan momentum yang tepat karena Indonesia dan Viet Nam akan memperingati 65 tahun Hubungan Bilateral kedua negara tahun 2020. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama sekaligus penguatan kontribusi bagi stabilitas dan perdamaian di kawasan dan global” ujar Menlu Retno.
Kedua negara adalah mitra strategis dan sepakat untuk terus mendorong implementasi Plan of Action periode 2019-2023, khususnya kerjasama ekonomi, peningkatan perdagangan bilateral, investasi, kemajuan dalam bidang air-connectivity, serta penyelesaian negosiasi Zona Ekonomi Eksklusif.
Menyinggung isu-isu selama keketuaan Vietnam pada ASEAN, juga dibahas mengenai inisiatif Indonesia untuk menindaklanjuti ASEAN Outlook on Indo-Pacific melalui penyelenggaraan ”ASEAN-WEF Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum” pada pertengahan tahun 2020 di Jakarta.
Kedua Menteri Luar Negeri juga menekankan perlunya ASEAN untuk terus memajukan isu perempuan, perdamaian dan keamanan sebagai salah satu prioritas keketuaan Vietnam.
Isu selanjutnya yang menjadi perhatian kedua Menteri Luar Negeri adalah perkembangan isu Rakhine State. Kedua Menlu menegaskan ASEAN perlu meningkatkan perannya dalam membantu penyelesaian masalah Rakhine State termasuk mempercepat proses repatriasi pengungsi dari Bangladesh secara suka rela, aman dan bermartabat. Keduanya menyambut baik keterlibatan wakil ASEAN dalam Second High-Level Visit, 17-20 Desember 2020 di Cox’s Bazaar.
Menlu RI juga mengangkat pentingnya reviu kerangka acuan ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights untuk mencapai mandat yang berimbang antara pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di kawasan.
Disinggung pula terkait kelanjutan negosasi Code of Conduct of Parties in the South China Sea (COC) yang pada tahun 2020 akan melanjutkan second reading. Kedua negara sepakat menekankan bahwa COC harus bersifat substantif, efektif dan dapat diimplementasikan untuk menciptakan kawasan yang kondusif bagi penyelesaian sengketa.
Berita Lainnya
Israel Melarang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem
Antropolog Temukan Mammoth di Perangkap Berusia 15 Ribu Tahun
Bawa 100 Penumpang, Pesawat Ini Jatuh di Kazakhstan
Harga Minyak Dunia Anjlok, Jokowi Mau Turunkan Harga BBM?
Tempat Paling Berbahaya dalam Sejarah Bumi
Mantan Pangeran Harry Ungkap Rasanya Pacaran dengan Orang-orang Terkenal
Pemerintah Rusia Setuju Avifavir sebagai Obat Covid-19
Misteri Apakah Dinosaurus Bisa Berenang Terpecahkan