Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Himbau Masyarakat Ke TPS
Nusaperdana.com,Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menghimbau masyarakat untuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memeriahkan pesta demokrasi.
Orang nomor satu di Negeri Junjungan itu mengajak menggunakan hak suara di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada 14 Februari mendatang.
Bupati Kasmarni menyampaikan pesan kepada masyarakat Negeri Junjungan bahwa satu suara dari rakyat sangat berharga untuk menentukan pemimpin dan nasib Indonesia pada 5 tahun ke depan.
"Warga Bengkalis yang sudah mempunyai hak pilih ayo datang ke TPS pada 14 Februari nanti. Jangan sampai golput," bujuknya.
Menurut Kasmarni, salah satu kontribusi warga terhadap bangsa ini, memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi Pemilu. Untuk itu, warga diharapkan agar dapat menyisihkan waktunya untuk datang ke TPS. Apalagi, pada hari pencoblosan ditetapkan sebagai hari yang diliburkan untuk memfokuskan pelaksanaan Pemilu.
“Perlu diingat, dalam pesta demokrasi sudah pasti ada perbedaan pilihan. Oleh karena itu, perbedaan pilihan jangan sampai membuat perpecahan, namun harus disikapi dengan baik,”pintanya.**

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan