Meski libur dan Cuti bersama, Disdukcapil Bengkalis Tetap Memberikan Pelayanan

Kepala Dinas H.Ismail bersama petugas Disdukcapil Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus berupaya memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Salah satu upayanya antara lain 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis tetap membuka pelayanan pada masa libur dan cuti bersama pada bulan Oktober/Nopember 2020.

Pada masa libur dan cuti bersama kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis memberikan pelayanan untuk seluruh jenis dokumen. Ucap Kepala dinas dukcapil kabupaten Bengkalis H. Ismail kepada Nusaperdana.com Rabu (04/11) siang

Kata H. Ismail menjelaskan Jumlah dokumen yang diterbitkan sebanyak 4.715 dokumen, terdiri dari KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah. Semoga dapat semakin memenuhi harapan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang semakin baik dari Pemerintah.

Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat dengan selalu aktif dan produktif walaupun dihadapkan pada tantangan Pandemi Covid-19. Mudah-mudahan kita semua selalu sehat, mari tetap patuhi protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dan tetap semangat. Terangnya. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar