Meski libur dan Cuti bersama, Disdukcapil Bengkalis Tetap Memberikan Pelayanan
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus berupaya memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
Salah satu upayanya antara lain
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis tetap membuka pelayanan pada masa libur dan cuti bersama pada bulan Oktober/Nopember 2020.

Pada masa libur dan cuti bersama kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis memberikan pelayanan untuk seluruh jenis dokumen. Ucap Kepala dinas dukcapil kabupaten Bengkalis H. Ismail kepada Nusaperdana.com Rabu (04/11) siang
Kata H. Ismail menjelaskan Jumlah dokumen yang diterbitkan sebanyak 4.715 dokumen, terdiri dari KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah. Semoga dapat semakin memenuhi harapan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang semakin baik dari Pemerintah.
Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat dengan selalu aktif dan produktif walaupun dihadapkan pada tantangan Pandemi Covid-19. Mudah-mudahan kita semua selalu sehat, mari tetap patuhi protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dan tetap semangat. Terangnya. (Putra)

Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi