Mewujudkan Penghijauan, Polsek Mandau Lakukan Penanaman Pohon
Nusaperdana.com, Mandau - Melanjutkan Program Kapolri , prihal "Polri Peduli Penghijauan" Jajaran Polsek Mandau Lakukan Penanaman Pohon Di Area Mako dan Asmara Polsek Mandau jalan Sudirman Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, Sabtu (04/01/2020) pukul 11.00 WIB.
Penanaman 20 Bibit pohon di luas tanah 500 m2 yang terdiri dari 5 batang bibit Durian, 8 batang bibit Mangga, 7 batang bibit jambu Madu, dilaksanakan lansung Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Waka Polsek Mandau AKP Ali Suhud, Kanit Sabhara AKP Artizal, Kanit Lantas Polsek Mandau AKP Zainal Arifin, Panit Sabhara IPDA Yarman E Batee, Personil Polsek Mandau serta Bhayangkari ranting Mandau.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK mengatakan kegiatan penghijauan ini merupakan Program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dalam bentuk penanaman pohon guna mendukung penghijauan sebagai gerakan menjaga serta melestarian lingkungan.
Melalui gerakan penghijauan ini diharapkan bisa mengingatkan kepada masyarakat untuk peduli dengan melakukan penghijauan demi kelestarian lingkungan.
"Kegiatan Polri Peduli Penghijauan ini sangat dapat bermanfaat bagi anak dan cucu kedepannya, serta menciptakan udara yang sehat, yang dapat dihirup oleh seluruh makhluk hidup tidak hanya manusia namun juga bagi hewan," kata Kapolsek.**(putra)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025