Miliki Pil Extacy Akhirnya Masuk Jeruji Besi
Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan dua tersangka diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis pil ekstasi , tempat hiburan karauke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (27/01/2020) kemaren.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi SIK melalui rilisnya , Selasa (28/01/2020) mengatakan telah melakukan penangkapan oleh team opsnal unit Reskrim, terhadap dua orang tersangka A.n My 19 th dan A.n BP 26 th diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan karauke VIP Hang Tuah.
Dari kedua tersangka ini team opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 butir diduga narkotika jenis Pil ektasi warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram,2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus dan barang bukti,1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu,1 serta (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa Nopol dan berikut 1 (satu) Unit handphone.
"Saat ini Kedua tersangka sudah berada di tahanan Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap kapolsek Arvin Hariyadi SIK. (putra)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan