Miliki Pil Extacy Akhirnya Masuk Jeruji Besi

Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan dua tersangka diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis pil ekstasi , tempat hiburan karauke VIP Jalan Hang Tuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (27/01/2020) kemaren.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Hariyadi SIK melalui rilisnya , Selasa (28/01/2020) mengatakan telah melakukan penangkapan oleh team opsnal unit Reskrim, terhadap dua orang tersangka A.n My 19 th dan A.n BP 26 th diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan karauke VIP Hang Tuah.
Dari kedua tersangka ini team opsnal unit Reskrim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 butir diduga narkotika jenis Pil ektasi warna merah jambu merek P dengan berat Bruto 0.76 gram,2 (dua) helai tisu warna putih pembungkus dan barang bukti,1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild warna abu abu,1 serta (satu) unit sepeda motor warna hitam tanpa Nopol dan berikut 1 (satu) Unit handphone.
"Saat ini Kedua tersangka sudah berada di tahanan Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap kapolsek Arvin Hariyadi SIK. (putra)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus