Minta 2250 Ha Lahan Dikembalikan ke Masyarakat, Ketua Koperasi Tani Sialang Sakti Rapat dengan Dirjen KLHK RI

Minta 2250 Ha Lahan Dikembalikan ke Masyarakat, Ketua Koperasi Tani Sialang Sakti Rapat dengan Dirjen KLHK RI

Nusaperdana.com, Rohul - Pengurus Koperasi Tani Sialang Sakti sampaikan tuntutan masyarakat dalam rapat dengan Dirjen PHL ( Pengelola Hutan Lestari) di Lantai 6 Kantor Kementrian LHK, di Jakarta Kamis 8/9/3022.

Dalam rapat itu disampaikan ketua Koperasi Tani (Koptan) Sialang Sakti, Mintareja, S.Ag agar lahan yang kini dalam penguasaan PT SSL agar dikembalikan ke masyarakat, karena tidak sesuai MoU.

Diketahui,tuntutan masyarakat Desa Batas ini berawal dari tidak jelasnya MoU Kemitraan dengan PT SSL dalam pola bagi hasil dengan Koperasi Tani Sialang Sakti.

Ketua Koptan SS Mintareja S.Ag  menyampaikan pihaknya sudah berulang kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di lembaga DPRD Rokan Hulu, namun tak kunjung terlihat ada titik temu sesuai keinginan masyarakat.

"Atas dasar itulah Pengurus Koptan Sialang Sakti Desa Batas Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu-Riau ,tembus Hingga ke LHK RI di Jakarta," sebutnya Mintareja lewat akun WhatsApp.

Ketua Koptan-SS Desa Batas kecamatan. Tambusai Kab. Pohul Mintareja. S.Ag dalam forum rapat tersebut menyampaikan tuntutan masyarakat untuk mengelola lahan masyarakat seluas 2,250 ha. yang Selama ini dikuasai oleh PT SSL

Tuntutan tersebut juga sudah disampaikan secara tertulis yang dilengkapi dengan 22 berkas dokumen sebagai dasar pendukung tuntutan tersebut,

Pertemuan ini difasilitasi oleh Ketua Komisi, Sekretaris dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu,

Bersama Ketua Koptan SS turut juga hadir Kepala Desa Batas T. Musrial,dan Badan Pengawas Koptan Sialang Sakti Tarmizi yang juga Sekretaris Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu,

Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dari Komisi II yang memfasilitasi pihak Koptan SS dengan PHL LHK RI yakni Bapak Murkhas S.Pd,Firdaus dan Mulyadi Siregar serta anggota Komisi II lainnya,

Rapat membahas Tentang tuntutan masyarakat Desa Batas yang bernaung dibawah Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan-SS) yaitu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dirjen PHL LHK RI bapak Misran yang didampingi Direktorat terkait,

Sampai berita ini ditayangkan belum mendapatkan hasil yang dicapai,namun pihak Koperasi dan Masyarakat optimis, tuntutan masyarakat terkabulkan untuk kembali mengelola lahan tersebut.(Tim/GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar