Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Monitoring Pelaksanaan PPKM Level 4 di OPD Masih Ada Staf yang Tidak Menggunakan Masker

Nusaperdana.com,Siak--Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kantor Bupati Siak Drs. H Jamaludin M,Si melaksanakan monitoring pelaksaanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ke sejumlah kantor di Siak.Senin(16/8/21).
Menurut jamaludin tim pemantau ini memonitoring setiap opd sejauh mana melaksanakan protokol kesehatan dengan diturunkan dua tim yang tim satunya dipimpin oleh asisten 3 dan tim dua dipimpin oleh Kepala BKPSDM.
"kita tim satu turun ke sekwan tadi dilanjutkan ke dinas kependudukan terakhir di dinas pendidikan tim dua Dinas Pemuda Olahraga dan DPMPTSP "kata jamal
Dari dua opd tadi yaitu Sekwan dan Disdukcapil masih perlu di ingatkan karna ada beberapa PNS dan Honorer saat bekerja tidak menggunakan masker.Tadi kami tegur dan kami juga ingatkan kepala dinasnya untuk mengingatkan stafnya selalu mengedukasi menggunakan masker dikantor"ucap asisten 3 jamaludin.
Kedepan akan ada lagi tim monitoring untuk mengingatkan Instansi vertikal maupun BUMN ataupun BUMD dengan demikian diharapakan akan ada karyawan punya kesadaran tinggi terhadap prokes PPKM level 4 ini.(Donni)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi