MUI Inhil: ODP, PDP dan Pasien Positif Tidak Wajib Shalat Jumat
Nusaperdana.com, Inhil - Majelis Ulama Indonesia (Inhil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Positif Covid-19 untuk tidak mendirikan Shalat wajib dan sunnah di Masjid dan Mushalla, termasuk Shalat Jumat bagi kaum laki-laki.
Hal ini berdasarkan surat himbauan MUI Kabupaten Inhil nomor: 10/MUI/IH/IV/2020 tentang kewaspadaan, kehati-hatian serta pencegahan penularan Covid-19. Dalam surat itu, dijelaskan secara detail persoalan ibadah ditengah Pandemi Covid-19.
Disamping itu, MUI Inhil tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap mendirikan ibadah berjamaah sepanjang Desa/Kelurahan dan Kecamatan wilayah Kabupaten Inhil belum diponis sebagai zona merah.
Namun begitu, MUI menyarankan tetap dengan memperhatikan ketentuan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
"Biarkan masyarakat dekat dengan Allah dengan cara mereka supaya situasi jadi adem," kata Ketua MUI Kabupaten Inhil, H Azhari kepada awak media, Ahad (19/4/2020).
Sementara itu, Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengatakan, wilayah Kabupaten Inhil saat ini belum zona merah.
"Belum zona merah, tapi kita tetap melakukan siaga. Apalagi terdapat satu orang yang terkonfirmasi positif, tentu kita secara bersama-sama harus berupaya memutus mata rantai agar tidak ada kasus berikutnya," katanya.

Berita Lainnya
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas