Musrenbang, Lurah Kampung Singkep Prioritaskan Tanggul dan Jalan
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Muarasabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilaksanakan di aula kantor Camat Muarasabak Barat, Kelurahan Kampung Singkep menyampaikan 9 usulan dan dari usulan-usulan tersebut ada 2 yang menjadi skala prioritas. Hal ini dikatakan Lurah Kampung Singkep, Buhari kepada awak media usai kegiatan musrenbang Kecamatan Muarasabak Barat digelar. Jumat, (31/1/2020).
"Sementara ada dua usulan sangat di priolitaskan. Usulan tersebut adalah tanggul atau jaringan rawal dan jalan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kondisi Kelurahan Kampung Singkep merupakan daerah perkebunan pasang surut, untuk itu sangat diperlukan tanggul guna menahan air masuk kebun dan pengaturan sirkulasi air ke areal perkebunan milik maayarakat.
"Warga kita rata-rata petani, jadi tanggul ini benar-benar kita butuhkan. Ketika air pasang, walaupun tidak banjir, air tetap masuk ke perkebunan warga," tuturnya.
Lanjut Buhari, untuk skala prioritas yang kedua yakni jalan di parit bengkok dan parit 9, karena jalan tersebut direncanakan untuk akses menuju salah satu sekolah yang akan dibangun.
"Tentu saja harapan kami, usulan prioritas utama ini bisa terealisasi. Karena memang inilah apa yang dibutuhkan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Kampung Singkep," tukasnya. (yogo)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025