KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Temui Konstituen di Dapil IV Mandau :
Nanang Haryanto Paparkan Tujuan Reses Serta Fungsi Tugas Kewenangan DPRD

Nusaperdana.com,Mandau - Sekretaris Komisi I Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Haryanto SH temui Konstituen di Dapil IV Kecamatan Mandau. Senin (13/12) malam.
Kedatangan Politisi Partai Demokrat Ini dalam agenda menjemput Aspirasi masyarakat pada Reses Ke III tahun 2021, di jalan Obor 3.
Pada kesempatan itu Nanang Haryanto menyampaikan tujuan diadakannya reses serta fungsi tugas kewenangan dan bagian - bagian di lembaga DPRD.
"Tujuan diadakannya reses yaitu menjemput aspirasi. segala bentuk aspirasi yang di tampung ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat Paripurna," jelasnya.
Dikatakan Nanang, Kami DPRD Kabupaten Bengkalis bersinergi menjalankan program - program pemerintah memperjuangkan hak masyarakat dan kemajuan pembangunan di negeri yang kita cintai ini.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menganggarkan satu milyar per kelurahan, kami sebagai partai pengusung sangat mensupport visi misi bupati untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
"Dengan anggaran tersebut yang akan mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Bisa digunakan untuk infrastruktur, kegiatan keagamaan, kesenian dan lain-lain yang di atur. yang terpenting harus tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat," ujar Nanang.
Pada sesi tanya jawab beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat, pertama terkait persoalan pemekaran Kelurahan, kedua pelayanan KTP, ketiga tenaga kerja lokal dan keempat Kesehatan (BPJS) termasuk usulan penambahan sekolah baru.
Anggota DPRD Provinsi Riau Edi Muhammad Yatim, yang turut hadir pada reses ini, menambahkan penjelasan peran DPRD yaitu membantu masyarakat dan menerima usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat untuk diperjuangkan kedepannya.
Setiap usulan yang disampaikan mempunyai kewenangan yang berbeda antara DPRD Kabupaten/Kota dengan DPRD Provinsi.
"Semoga apa yang telah disampaikan dalam reses ini bisa bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menjalankan setiap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutup Edi M Yatim.
Turut hadir pada reses tersebut Perwakilan Disdukcapil Kecamatan Mandau Elsa Dewi Putri, Tokoh Masyarakat RT 02, RW 06 H. Samsul Anwar dan tamu undangan lainnya.**
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus