Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Ngantongi Sabu, Warga Paya Bili Dua Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Langsa - SD (40) Petani, Desa Paya Bili Dua Kec. Birem Bayeun Kab. Aceh Timur diamankan Polsek Birem Bayeun kedapatan mengatongi narkoba jenis sabu, Sabtu (30/01/2021).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Eko Hardianto SE, MH mengatakan diamankan pelaku tersebut pada hari kamis 28/01 sekira pukul 18.00 Wib di Gp. Paya Bili Sa Kec Birem Bayeun Kab Aceh Timur.
Pelaku dapat kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di Desa Paya Bili Sa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari situ Polsek Birem Bayeun melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan melakukan pengintaian di desa yang dimaksud tidak lama berselang anggota melihat 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor.
Pada saat di berhentikan pelaku berusaha melarikan diri namun dapat diamankan oleh anggota, setelah di geledah kita dapatkan barang bukti di saku celana sebelah kiri.
Jadi Barang Bukti yang kita amankan dari tangan pelaku 2 (dua) paket Sabu dengan ukuran yang berbeda yang dibungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 1,22 Gram dan 1 (satu) unit sepmor honda Supra Fit tanpa bodi dan tanpa nopol.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Biren Bayeun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut " ujar Kapolsek. (KC)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana