NH Dinyatakan Tidak Terlibat, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Nusaperdana.com, Bengkalis - Sempat dilaporkan ke Pihak Kapolres Bengkalis terkait dugaan Penipuan, dan membawa nama salah Seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas nama NH, akhirnya kedua belah pihak antara Bambang L Hakim yang dirugikan dan Penerima Kuasa PT Riau sejahtera Mandiri (RSM) Isda Asnawi Berdamai serta membayar segala utang.
Perdamaian itu dilakukan dipolres bengkalis , yang mana telah dilakukan kesepakatan pihak penerima Kuasa PT RSM isda bersama Safruddin akan membayar utang sebanyak 75 juta kepada Bambang L. hakim ,dan menyatakan Anggota DPRD Bengkalis atas nama NH tidak ada terlibat sama sekali, walau pun sebelumnya sempat dilakukan proses pemeriksaan.
Memang saya sempat diminati keterangan dan sama sekali tidak ada terlibat dalam perusahaan itu lagi, dan masalah laporan dugaan Penipuan itu , adalah sepenuhnya merupakan tanggung jawab penerima kuasa dari direktur.kata Anggota DPRD kabupaten Bengkalis NH Melalui pesan WhatsApp nya kepada Nusaperdana selasa Malam (03/03/2020).
"Intinya saya tidak terlibat terhadap persoalan-persoalan atau perkara yang dilaporkan itu," ucap NH menjelaskan.
"Alhamdulillah sekarang sudah dimusyawarahkan dan telah berhasil dengan kata sepakat oleh teman-teman yang sebelumnya membawa nama saya sebagai terlapor," lanjutnya.
"Jadi tuduhan kepada saya itu adalah tidak benar, karna sepenuhnya tanggung jawab dari yang diberikan kuasa," beber NH yang memulai karir politiknya di Partai bersutan SBY itu. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga