Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Niat Bersikan Lahan dengan Cara Membakar, Pria Separuh Baya Diamankan Polsek Mandau
Nusaperdana.com, Mandau - Tak disangka Niat bersihkan lahan dengan menupuk tanaman yang diimasnya lalu dibakar dijalan sutan betuah maju rt 03 Rw 01 kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau, Pria separuh baya BK 48 Th , diaman team unit Reskrim Polsek Mandau, Kamis (06/02/2020) kemarin.
Tersangka diamankan dari hasil laporan masyarakat dan penyelidikan team unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Firman Fadhila SIK dan temuan barang bukti 1 buah korek Api, 3 potong kayu bekas terbakar serta lahan terbakar seluas lebih kurang satu hektar.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau kompol Arvin Hariyadi SIK menjelas kronologi kejadian nya Pada hari Kamis (06/02/2020) sekitar pukul 15.30 WIB Bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Pudu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi kebakaran lahan di jalan sutan betuah Maju RT 03 /RW 01 kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau.
Unit Reskrim Polsek Mandau dipimpin Kanit Iptu Firman Fadhila SIK langsung melakukan penyelidikan di tkp , dan berdasarkan keterangan saksi di tkp menerangkan bahwa memang ada 1 orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut
Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa yang membakar adalah BK, team Opsnal lansung melakukan pencarian dan didapati BK, dan dia mengaku telah membakar lahan tersebut untuk dibersihkan disuruh AR pemilik lahan dan dibayar Rp 1.500.000.
Dijelas BK dia membakar lahan tersebut atas inisiatif sendiri dengan cara menumpuk tanaman yang diimasnya lalu dibakar, namun api membesar dan BK sempat melakukan pemadaman namun karena mengingat dia ingin berjualan lalu ditinggalkan lahan dalam kondisi masih terbakar dan menjalar kelahan sehingga menyebabkan pohon sawit dilahan orang lain juga terbakar.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawah ke Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di tambahkan kapolsek mandau Arpin menyampaikan dan menghimbau kepada sanak saudara, Kawan sepergaulan, jangan ada lagi yang membakar lahan untuk maksud apapun.
"Mari kita saling menjaga wilayah kita dari Karhutla," terangnya. (putra)
Berita Lainnya
PGRI Wadah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dewan Siak Nelson Manalu: Saat May Day Tak Turun ke Jalan dan Tetap di Rumah
Bahas Program Kegiatan Tahun 2021, Komisi II Duduk Bersama Dengan Mitra Kerja
Musda V MUI Kampar, Dr Mawardi Kembali Terpilih Secara Aklamasi
Wakil Bupati Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Bencana Kekeringan dan Karhutla
Ikuti Rakor Program (P3DN), Bupati Inhil Nyatakan Inhil Siap Ikuti Arahan Presiden
Dewan Rohil, Imam Suroso Laksanakan Giat Reses III Tahun 2019 di Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi
Bersama Personil, Kapolres Bengkalis Beda Rumah Warga Kurang Mampu