Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Niat Bersikan Lahan dengan Cara Membakar, Pria Separuh Baya Diamankan Polsek Mandau

Nusaperdana.com, Mandau - Tak disangka Niat bersihkan lahan dengan menupuk tanaman yang diimasnya lalu dibakar dijalan sutan betuah maju rt 03 Rw 01 kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau, Pria separuh baya BK 48 Th , diaman team unit Reskrim Polsek Mandau, Kamis (06/02/2020) kemarin.
Tersangka diamankan dari hasil laporan masyarakat dan penyelidikan team unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Firman Fadhila SIK dan temuan barang bukti 1 buah korek Api, 3 potong kayu bekas terbakar serta lahan terbakar seluas lebih kurang satu hektar.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau kompol Arvin Hariyadi SIK menjelas kronologi kejadian nya Pada hari Kamis (06/02/2020) sekitar pukul 15.30 WIB Bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Pudu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi kebakaran lahan di jalan sutan betuah Maju RT 03 /RW 01 kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau.
Unit Reskrim Polsek Mandau dipimpin Kanit Iptu Firman Fadhila SIK langsung melakukan penyelidikan di tkp , dan berdasarkan keterangan saksi di tkp menerangkan bahwa memang ada 1 orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut
Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa yang membakar adalah BK, team Opsnal lansung melakukan pencarian dan didapati BK, dan dia mengaku telah membakar lahan tersebut untuk dibersihkan disuruh AR pemilik lahan dan dibayar Rp 1.500.000.
Dijelas BK dia membakar lahan tersebut atas inisiatif sendiri dengan cara menumpuk tanaman yang diimasnya lalu dibakar, namun api membesar dan BK sempat melakukan pemadaman namun karena mengingat dia ingin berjualan lalu ditinggalkan lahan dalam kondisi masih terbakar dan menjalar kelahan sehingga menyebabkan pohon sawit dilahan orang lain juga terbakar.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawah ke Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di tambahkan kapolsek mandau Arpin menyampaikan dan menghimbau kepada sanak saudara, Kawan sepergaulan, jangan ada lagi yang membakar lahan untuk maksud apapun.
"Mari kita saling menjaga wilayah kita dari Karhutla," terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi