Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Nico Fernando Jabat Kacab Jari Tanjung Batu Karimun

Nusaperdana.com, Karimun - Kepala kejaksaan Negeri Karimun Rahmat Azhar, SH, MH, memimpin sertijab ( serah terima jabatan ) dua kacab jari ( kepala cabang kejaksaan negeri ) di Aula perkantoran Kejaksaan Negeri karimun pada selasa 22/2/2021.
Adapun dua kacab jari yang di serahterima jabatan yaitu kacab jari tanjung batu dari Novriansyah di gantikan oleh Nico Fernando sedangkan kacab jari moro dari Andi Akbar di gantikan oleh Haryo Nukroho.
Dalam penyampaiyannya kajari karimun Rahmat Azhar, SH, MH, mengatakan dalam pesan khususnya kepada kacab jari yang baru, dalam bertugas harus memakai Hati Nurani, karna itu tidak ada dalam buku dan juga tidak ada dalam undang_ undang dan harus profesional dalam melaksanakan tugas.
Rahmat menambahkan, ia tidak menargetkan harus berapa kasus yang di capai, tapi ia lebih menekankan pada penekanan pencegahan dalam bertugas, ucap rahmat.
Sementara itu Kacab Jari Tanjung Batu Nico Fernando mengatakan saat di wawancarai wartawan, Dalam menjalankan tugasnya yang baru Nico meminta dukungan, kerjasa informasi _ informasi kepada rekan _ rekan media, sehingga terjalin mitra yang baik dan bagus, ungkap Nico. (chaniago)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru