Normal Baru, Warga Duri Urus e-KTP Berbasis Online

Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau Dra Irdawati

Nusaperdana.com, Duri - Upaya Mengurangi Kerumanan masyarakat dalam pengurusan Berkas di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kecamatan Mandau, masyarakat diberi kemudahan untuk mendaftar berkasnya melalui sistem Online.

Program ini adalah suatu gagas  dalam penerapan  Normal Baru untuk  pencegahan, wabah Corinavirus Disease Nineteen (Covid-19). Ucap Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau Dra Irdawati saat dikonfirmasi Nusaperdana.com, Selasa (16/06/2020) siang.

Lanjut Kepala UPT Disdukcapil Mandau itu menjelaskan program ini adalah  dengan menerapkan pendaftaran berkas berbasis ‘online’ yang dapat diakses masyarakat dalam mendaftarkan pengurusan berkasnya tanpa harus datang ke kantor tersebut.

“Kita juga perlu mencegah penularan Coronavirus (Covid-19), jadi mulai hari ini, masyarakat sudah bisa mendaftarkan berkas pengurusan KTP berbasis online,” kata Irdawati

Ia menuturkan setiap warga bisa mendaftarkan kepengurusan berkasnya dengan mengakses link website: https://bit.ly/AntrianCapilMandau.

Nantinya, setiap pendaftaran berkas akan dilayani lewat jaringan internet untuk mengurai keramaian yang sering berkumpul di depan pintu masuk kantor Disdukcapil itu.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus berkasnya, silahkan akses link website tersebut. Nanti akan di layani oleh petugas, pendaftarannya bersistem online dan tidak rumit,” Tuturnya

“Gak perlu ramai-ramai hanya untuk mengurus berkas, cukup daftarkan lewat online saja. Nanti kalau berkas sudah selesai, akan dihubungi petugas".

Jadi yang bersangkutan hanya tinggal mengambil berkasnya saja ke kantor. "Dan kita harap cara itu bisa mengurai keramaian tanpa harus mengurangi pelayanan,” Terangnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar