Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Api ke KKB
Nusaperdana.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui oknum anggota Brimob, yakni Bripka JH, yang diduga terlibat jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapolda mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditahan.
"Yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10)," kata Irjen Waterpauw di Jayapura, Jumat (23/10).
Kapolda mengatakan, selain JH ada dua warga sipil yang diamankan. Salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan. Bripka JH ditangkap di Nabire bersama dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M 16 dan M4 itu yang diduga akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Terungkapnya kasus itu setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKB di beberapa lokasi di Papua.
"Kami sempat kesulitan mengungkapnya karena cukup rapi dan senpi yang dijual dipasok melalui udara dengan dokumen resmi," jelas Waterpauw.
Dia menambahkan, dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali. Pengungkapan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan beliau berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh.
Kasus tersebut selain mencoreng institusi juga sangat disayangkan karena bila berada di tangan KKB, selain warga sipil yang menjadi korban, juga aparat keamanan yang juga kawannya sendiri.
Ketika ditanya senpi tersebut dijual kemana, Kapolda Papua mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara senpi tersebut dijual kepada KKB yang beroperasi di Intan Jaya.
"Penyelidikan masih berlangsung nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.

Berita Lainnya
Pemkab Kampar Imbau Warga Waspada, Dua Pintu Spillway Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
LPPNRI Resmi Surati PPID Kampar, Pertanyakan Temuan Pemeriksaan Desa Pulau Terap
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo