Oknum Kades Digrebek Anak Sendiri saat Selingkuh
Nusaperdana.com, Takalar Sulsel - Di tengah masyarakat Kabupaten Takalar disibukkan dengan pencegahan virus Covid-19, laki-laki MS (52) oknum Kepala Desa Banggae, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulsel, justeru ditemukan sedang asyik di rumah perempuan JK (32) yang masih berstatus bersuami.
Keduanya kedapatan berduaan dalam kamar di rumah perempuan yang diduga teman kencannya, di Dusun Banggae, Desa Banggae, Kecamatan Marbo.
Oknum Kepala Desa ini digerebek ketika anak MS melintas dan menemukan sepeda motor yang sedang parkir di halaman rumah JK. Warga sekitar pun jadi gempar, dan kasus ini berlanjut ke kantor polisi.
"Iya benar, kejadian tersebut pada hari Sabtu (11/4/2020), saat anak MS melintas dan curiga sehingga mendekati pintu rumah sambil mengetuk pintu dengan meyakinkan diri kalau orang tuanya berada dalam rumah itu. Kemudian JK keluar dari kamar dan anak MS menanyakan apa bapaknya ada di dalam rumah," kata Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Selasa (14/4/2020).
Lanjut Ipda Sumarwan, JK yang ditanya lantas berkelit "Tidak ada bapakmu di sini," kata JK.
Anak MS tak percaya begitu saja jawaban JK. Dia meyakini bapaknya ada di dalan rumah.
Lalu akhirnya anak MS masuk ke dalam rumah dan ternyata dia menemukan MS.
"Keduanya sudah diamankan di Polres pada malam hari, serta masih dalam proses pengembangan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang diperlukan" kata Sumarwan. (Amir)

Berita Lainnya
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80