Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Ops Gaktiblin, Propam Polres Tanjungpinang Cek Urine Personel dan Imbau Patuhi Prokes
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba), maka dilakukan pengecekan terhadap Personel Polres Tanjungpinang, Kamis (28/01/2021)
Pengecekan dilakukan dengan cara pemeriksaan Urine (Drug Abuse Test) dan Air Liur (Drug Wipe). Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan oleh Urkes yang diawasi oleh anggota Propam Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) yang rutin dilaksanakan oleh bagian Propam Polres terhadap seluruh anggota.
"Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat barbahaya. Kegiatan diikuti oleh 11 personel," terang Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H., S.I.K.,
"3 (tiga) personel dilakukan pengecekan Urine dan 8 (delapan) personel lainnya dilakukan pengecekan melalui Air Liur, semuanya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan yang menggunakan narkoba", tambah Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H., S.I.K.,
Terpisah, Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos.,M.Si mengatakan pelaksanaan pemeriksaan tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random, dan apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba, maka pilihannya pidana atau pecat
"Selain itu kami juga menghimbau kepada personel Polres Tanjungpinang agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Tanjungpinang, guna menekan penyebaran virus Covid-19", tutup Kasi Propam. (Wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH