Ops Yustisi Tim Gabungan, Sidang Ditempat Pelanggar Prokes di Mandau
Nusaperdana.com, Mandau - Dalam Rangka Penerapan protokol kesehatan (Prokes) memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, kajari, Dsihub, BPBD, mengelar Razia dan sidang ditempat bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Jum'at (09/07) Pagi.
Razia dan sidang di tempat yang dipusatkan dua titik di Jalan jendral sudirman Pasar, dan di depan Rumah makan Nasi Kapau tersebut di tinjau langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Aslely farida Turnip, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Sekda H. Bustami, Ketua Gugus Tugas Covid 19 Tajul mudaris, Kadisnakertrans Hj Khodijah, Camat Mandau Riki Riharsi, Camat Bathin Solapan Wahyudin.
Puluhan warga Terdapat tidak memakai masker langsung di sidang oleh Hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa Penuntut Umum kejari Bengkalis, dan di kenakan sanksi berupa Denda, bagi yang tak sanggup bayar denda dikenakan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, push up, dan menyapu sampah yang ada di jalan.
"Karena saudara telah melanggar Protokol kesehatan tidak memakai masker, jadi saudara harus di kenakan sanksi, silakan saudara pilih sanksinya mau bayar denda apa sanksi sosial", Ujar Hakim Tunggal memvonis warga pelanggar Prokes di Mandau pagi itu.
Usai menerima sanksi, warga yang melanggar Prokes tidak memakai masker menandatangani berita acara Persidangan ditempat itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Nanik Kushartanti SH, MH di konfirmasi Nusaperdana.com mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi ini adalah bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 saat ini.
"Dengan adanya sanksi yang diberikan, kita lebih mengedepankan sanksi sosial sebagai efek jera agar warga tahu penting memakai masker kala di luar rumah, " Ujar kepala Kejari Bengkalis itu mendampingi Bupati Bengkalis Kasmarni saat meninjau Ops yustisi di Mandau.(Putra)

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat
Bupati Rohul Lantik Pejabat Eselon, Posisi Sekda akan Ditunjuk PLH
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
Bupati Rohul bantu warga korban kebakaran di Lenggopan
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan