OTK Pelaku Teror Masjid Al-huda, Tembilahan Diamankan Polisi. Cek Faktanya

HA (32), ODGJ yang diamankan polisi

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Inhil telah mengamankan seorang pria berinisial HA (32), warga Kecamatan Tembilahan Hulu. Dia diketahui sebagai Orang Tak Dikenal atau OTK sekaligus pelaku teror di Masjid Al-huda Tembilahan. Sejumlah fakta pun terkuak dari hasil penangkapan ini.

Salah satu fakta terpenting, ialah bahwa pelaku tidak hanya meneror dengan cara melempari Masjid seperti yang banyak diungkapkan oleh warganet, melainkan juga membawa pisau yang mirip alat penyungkil kelapa, masuk ke dalam Masjid Al-huda.

"Sebelumnya pada pukul 04.59 wib, menurut operator CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam Masjid melalui pintu sebelah kanan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.

Ciri-ciri laki-laki tersebut memakai baju kemeja warna putih, rompi dan celana jeans warna gelap dengan membawa sebilah pisau yang mirip dengan alat pencungkil kelapa, memakai tas selempang dan memakai sepatu warna biru putih.

"Dengan memegang yang diduga pisau itu, Ia berdiri didepan mimbar khotbah, selang beberapa waktu berjalan keluar dari Masjid, sementara jemaah tidak ada yg berani mengamankan pelaku karena HA membawa pisau," jelas AKP Warno.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui HA sedang berjalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan, dari pinggang pelaku didapati diduga sebilah pisau.

Disamping itu, terdapat sejumlah fakta lain yang terungkap pasca penangkapan. Berikut penjabarannya:

Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ

Dari keterangan orang tua HA, diketahui bahwa HA memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Pernah 3 Kali Jadi Pasien ODGJ

Setelah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui bahwa pelaku sudah pernah menjadi pasien gangguan jiwa di RSUD sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke RSJ Tampan, Pekanbaru.

Melakukan Teror Karena Bisikan

Dari keterangan yang dikumpulkan, HA mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat bisikan, namun pelaku tidak bisa menjelaskan bisikan darimana.

Saat ini, menurut AKP Warno, pasien ODGJ tersebut sudah dirujuk ke RSJ Tampan, Pekanbaru. Selama proses penanganan oleh RSUD Tembilahan, pihak kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar