PA Bengkalis: Silakan Datang Sendiri ke Sidang Keliling, Jangan Gunakan Calo
Nusaperdana.com, Mandau - upaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk pengurusan berkas perceraian Pengadilan Agama Bengkalis saat ini gelar sidang keliling, bagi yang ingin mengurus silakan datang sendiri, tidak perlu menggunakan jasa calon.
Hal itu disampaikan oleh Kepala pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan S.Ag, MH kepada beberapa awak media saat usia pelaksanaan sidang keliling di kantor Camat Mandau, Kamis (05/03/2020).
Dijelaskannya tidak benar biayanya sampai tujuh juta atau lebih, makanya masyarakat yang mempunyai niat gugat lansung datang sendiri saat kita lakukan sidang keliling sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan di Kecamatan Mandau.
Ditambahkan Khoiriyah mengatakan pihaknya sebenar nya telah lama memikirkan kesusahan masyarakat jika harus mengurus pendaftaran sidang cerai talak itu, salah satunya dengan mengelar sidang keliling hingga ke kecamatan Mandau.
"Otomatis dengan kita lakukan sidang keliling ini, masyarakat yang akan mendaftar ke bengkalis terbantu khususnya untuk biaya perjalanan maupun waktu dan jarak tempuh nya, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat yang hendak mendaftar cerai gugat dan cerai talak lansung aja datang sendiri disaat sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis yang kita laksanakan di kecamatan Mandau tidak usah menggunakan jasa calo," ucapnya. (putra)

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi