Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pantas Di Acungi Jempol Di Awal Kepemimpinannya Bupat Zukri Misran Rampungkan RPJMD Tercepat
Nusaperdana.com, Pelalawan - Pantas di acungi jempol, baru saja mengemban Amanah sebagai Bupati Pelalawan H.Zukri Misran-Nasaruddin SH.MH, langsung injak gas.
Hal ini tampak dari kesigapan dan kecepatan H.Zukri -Nasarudin,SH.MH Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dalam meranpungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) patut diapresiasi dengan tetap berkomitmen dalam merealisasikan janji politik, dan sejumlah hal yang menjadi persoalan urgent di Kabupaten Pelalawan.

Demikian disampaikan H.Abdullah,S.Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan kepada Nusaperdana.com, Rabu (28/4/2021). Menurutnya, H.Zukri dan Nasarudin dinilai bergerak cepat dalam merampungkan RPJMD dan bisa jadi tercepat di Indonesia.
Kita sangat apresiasi mengingat untuk Ranwal atau Rancangan Awal RPJMD sepertinya iya. Tapi proses konsultasi dan pembahasan di DPRD menjadi Ranperda hingga menjadi Perda itu butuh waktu sekitar 60 hari. Dan Itu pun bisa masuk kategori cepat sebab di Permendagri diberi waktu 6 bulan,” papar Ketua DPD PKS Kabupaten Pelalawan ini.
Terkhusus PKS, akan sangat mendukung program pro kerakyatan yang akan dilakukan H.Zukri-Nasar dengan melakukan analisa secara komprehensif terhadap RPJMD nya.

Saya pribadi berharap tidak hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi menjadi sasaran serius sebab tahun kedua pandemi covid – 19 yang melanda ini sudah membuat pertumbuhan ekonomi kita negatif.
Berbicara Pelalawan maju juga sangat erat dengan kesejahteraan masyarakatnya. Ekonomi harus kembali bangkit seiring dengan upaya pembangunan disektor lainnya tutupnya. (Gom)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek