Pantas Di Acungi Jempol Di Awal Kepemimpinannya Bupat Zukri Misran Rampungkan RPJMD Tercepat
Nusaperdana.com, Pelalawan - Pantas di acungi jempol, baru saja mengemban Amanah sebagai Bupati Pelalawan H.Zukri Misran-Nasaruddin SH.MH, langsung injak gas.
Hal ini tampak dari kesigapan dan kecepatan H.Zukri -Nasarudin,SH.MH Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dalam meranpungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) patut diapresiasi dengan tetap berkomitmen dalam merealisasikan janji politik, dan sejumlah hal yang menjadi persoalan urgent di Kabupaten Pelalawan.

Demikian disampaikan H.Abdullah,S.Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan kepada Nusaperdana.com, Rabu (28/4/2021). Menurutnya, H.Zukri dan Nasarudin dinilai bergerak cepat dalam merampungkan RPJMD dan bisa jadi tercepat di Indonesia.
Kita sangat apresiasi mengingat untuk Ranwal atau Rancangan Awal RPJMD sepertinya iya. Tapi proses konsultasi dan pembahasan di DPRD menjadi Ranperda hingga menjadi Perda itu butuh waktu sekitar 60 hari. Dan Itu pun bisa masuk kategori cepat sebab di Permendagri diberi waktu 6 bulan,” papar Ketua DPD PKS Kabupaten Pelalawan ini.
Terkhusus PKS, akan sangat mendukung program pro kerakyatan yang akan dilakukan H.Zukri-Nasar dengan melakukan analisa secara komprehensif terhadap RPJMD nya.

Saya pribadi berharap tidak hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi menjadi sasaran serius sebab tahun kedua pandemi covid – 19 yang melanda ini sudah membuat pertumbuhan ekonomi kita negatif.
Berbicara Pelalawan maju juga sangat erat dengan kesejahteraan masyarakatnya. Ekonomi harus kembali bangkit seiring dengan upaya pembangunan disektor lainnya tutupnya. (Gom)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu