Para Pegawai KPP Bengkalis Positif Covid 19, Melanggar Prokeskah!


Nusaperdana.com,Duri - Terpaparnya tiga puluh orang lebih pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bengkalis yang berkantor di Duri, persisnya di belakang Mandau City Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Mandau bikin wilayah daratan 'Negeri Junjungan' nama lain dari Kabupaten Bengkalis dikunjungi sejumlah pejabat hebat di 'Bumi Lancang Kuning," pada Selasa (23/11) lalu. 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, serta pejaba lainnya turun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kecamatan Mandau untuk pastikan penanganan pelaksanaan tes skrining 96 orang pegawai KPP Pratama Bengkalis. 

Gerak cepat dari para pemangku kebijakan di Provinsi Riau bersama Kabupaten Bengkalis patut diberikan terima kasih dan apresiasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agara tidak menyebar dan menular ke masyarakat lainnya. 

Peritiwa terpaparnya tiga puluh orang lebih pegawai KPP Pratama Bengkalis, bermula dari salah satu pegawai pajak pulang ke Bandung. Lepas itu, bersangkutan gelar acara pertemuan keluarga (family gathering) di Pekanbaru. 

Terus Satgas Covid 19 dapat informasi ada yang terkonfirmasi positif dan bergejala, pasien tersebut dilakukan swab hasilnya positif. 

Dari situ, total tiga orang pasien positif. Terus  bertambah tiga orang pasien lagi positif, dan bertambah  satu orang pasien positif.  Cuma kurun dua hari itu, pada jumat dan Sabtu, pasien terkonfirmasi positif Covid 19 totalnya 7 orang pasien, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra kepada wartawan selepas tinjau tes skrining pegawai KPP Pratama Bengkalis. 

Terlepas dari itu, merebaknya kasus Covid 19 di lingkungan KPP Pratama menimbulkan spekulasi di ranah publik, khususnya di tengah masyarakat Kecamatan Mandau yang berpendudukan hampir 300 jiwa lebih. Ragam pertanyaan pun muncul, seperti apakah salah satu pegawai KPP Pratama sepulang dari bandung dan gelar acara pertemuan keluarga taat Protokol Kesehatan Covid 19? 

Hal itu menjadi  misteri. Lantaran tidak ada yang mau memberikan penjelasan atau keterangan kepada masyarakat dan publik. Padahal, ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat biar tidak sepele dengan wabah tak kasat mata, virus Corona. 

Secara logika kita berpikir, andai taat dan patuh Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 seperti yang digaungkan dan didengungkan pemerintah taat dan patuh 3M atau 5M dan melaksanakan isolasi mandiri sepulang dari luar kota di rumah meski sudah terkonfirmasi positif dan bergejala kecil kemungkinan pegawai lainnya tertular dan terjangkit virus Corona. 

Pertanyaannya, apakah oknum pegawai KPP Pratama Bengkalis pulang dari luar kota sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari? Hal ini yang terlintas dibenak orang awam yang tidak begitu paham aturan yang diterapkan dan diberlakukan pemerintah tentang Covid 19. 

Pertanyaan lainnya, oknum pegawai KPP Pratama Bengkalis tadi sebatas menjalani isoterkah di asrama haji Pekanbaru. Apakah sudah diterapkan ragam aturan bila diduga terjadi pelanggaran Prokes Covid 19, sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Saat ini, kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Riau naik drastis lagi dibanding hari-hari sebelumnya. Kondisi ini menjadi kekhawatiran Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar. 

Di Kabupaten Bengkalis, persisnya di Kecamatan Mandau, Duri, terdapat 33 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid 19. 

"Saya sudah mewanti-wanti dan selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Kasus di Duri menjadi pelajaran bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Kota, untuk tetap mewaspadai terjadi kasus positif Covid 19," 

“Jangan anggap sepele tetap waspadai terjadi kasus positif Covid 19. Diminta kepada masyarakat jangan sepele Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, masih menjadi aturan dalam menjalani berbagai kegiatan," seru Gubernur Provinsi Riau, pada Selasa (23/11) seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Riau. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kita sudah berkoordinasi dengan Diskes Bengkalis, untuk segera melakukan tindakan dengan mentracing, tracking dan mengisolasi pasien terkonfirmasi positif di Mandau. Apalagi yang terkena merupakan dari instansi vertikal. 

“Kalau instansi vertikal banyak yang mandah-mandah. Kerja di sini nanti akhir pekan pulang, sepetti itu mobilisasinya dari sana. Itu dari pegawai KPP Pratama Bengkalis, dan harus dilakukan tracing," jelasnya. 

Bagaimana hasil tracing yang dilakukan pihak berwenang selepas tiga hari melonjaknya kasus Covid 19 di Riau salah satu disebabkan puluhan pegawai KPP Pratama Bengkalis terkonfirmasi positif Covid 19? Kita tunggu saja hingga mereka ingat Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik.**(team



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar