Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Partai Golkar Siapkan 2370 Saksi untuk Pemenangan ESA

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Tim pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Bengkalis, nomor urut 4, H Indra Gunawan Eet PhD-Ir H Samsu Dalemunte (ESA) tengah menyiapkan saksi yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang.
"Kita siapkan saksi sebanyak dua orang di setiap TPS pada pemungutan suara Pilkada Bupati Bengkalis yang akan digelar tanggal 9 Desember mendatang," kata koordinator saksi tim pemenangan Paslon Bupati Bengkalis ESA, Asnawi, Ahad (1/11/20).
Para saksi ini terang Asnawi, mereka yang sudah bersama dalam pemenangan partai Golkar disetiap event Pemilu dan sesuai dengan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Badan Saksi Nasional (BSN) partai Golkar.
"Mereka (para saksi-red) ini ada sekitar 2370 orang yang akan ditempatkan di 1285 TPS. Namun sebelumnya nantinya akan diberi pembekalan oleh tim kita yakni Muhammad Husni Lebra, Muslim Hadi, M Yusuf, Asnawi, Suluki Rahimi yang Sabtu (31/10/20) telah mengikuti Training of Trainer (TOT) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Saksi (BNS) DPD I Partai Golkar Riau di Pekanbaru. Insya Allah pembekalan ini akan kita gelar pada Bulan November ini," ujarnya.
Asnawi menjelaskan perekrutan para saksi Paslon Bupati/Wakil Bupati Bengkalis ESA sesuai dengan instruksi BSN harus memenuhi kriteria seperti, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada/Pemilu.
Menjadi kader Golkar. Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 40 tahun. Memiliki loyalitas, integritas, jujur dan adil. Memiliki kemampuan membaca dan menulis. Terdaftar di lokasi TPS di wilayah target kerja saksi atau di wilayah desa/kelurahan tempat domisili saksi.
Sehat jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Bersedia mengisi lembar aplikasi dan pernyataan yang telah disiapkan oleh BSN. Melampirkan foto copy KTP elektronik dan diutamakan memiliki hand phone android berkamera.
"Untuk hak dan kewajiban para saksi, nantinya akan disampaikan saat pembekalan saksi yang akan disampaikan oleh TOT BSN DPD II Golkar Bengkalis dan akan digelar pada November ini," imbuh Asnawi. (Ris)
Berita Lainnya
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025