Pasar di Pangkep Wajib Pake Masker
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Mulai Besok, pasar Pangkajene yang merupakan pasar terbesar di Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan, menerapkan wajib memakai masker pada pembeli dan penjual. Selain itu juga akan ditempatkan 10 tempat cuci tangan di lingkungan pasar tersebut.
Bupati Pangkep, H.Syamsuddin Hamid SE, di Pangkajene, Jumat (15/5/20) melakukan sosialisasi di dalam pasar Pangkajene. Didampingi beberapa anggota Forkopimda serta instansi terkait.
"Pangkep semakin tak terkendali dalam penanganan virus Covid 19. Olehnya itu kami meminta semua masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah. Untuk pasar, wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan di area pasar. Ini perlu penegasan, agar virus dapat dikendalikan.
Begitu juga pada pengunjung pasar, selanjutnya dilakukan rapid test secara acak kepada warga pasar. Untuk memulai itu, Bupati Syamsuddin memberikan rangsangan berupa uang tunai Rp 200 ribu bagi 10 orang pendaftar pertama untuk rapid test. (Amir)
Berita Lainnya
H Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Jum'at Curhat, Polsek Tapung Hulu Akan Segera Menindaklanjuti Keluhan Warga Desa Kasikan
Kejari Bengkalis Terima 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu 2015
Tujuh Warga Tembilahan Terinfeksi Covid-19
Petani Sawit Ngadu ke Apkasindo
Kegiatan Matching Fund Tahun 2022 Polbeng dan PT.PHR
Buya Zulfikar Ni'mat Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MB Arafah Duri
Antisipasi Klaster Baru, Bupati Inhil Anjurkan Protkes Saat Bukber