Pasca Demo Rusuh di PT SSL Tumang, Polres Siak Tahan 8 Orang dan 4 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nusaperdana.com,Siak--Kepolisian Resor (Polres) Siak mengamankan delapan orang terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di area perkantoran PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Insiden tersebut bermula dari konflik agraria antara warga dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di wilayah Siak. Aksi massa yang semula bertujuan menyuarakan aspirasi, justru berujung pada tindakan anarkis yang menyebabkan kerugian material, dan kini memasuki ranah hukum.
“Setelah demonstrasi, malam harinya ada beberapa warga Tumang yang dijemput polisi,” ungkap TM, seorang warga setempat, kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025) sore.
Keterangan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy. Ia menyatakan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan delapan individu, dan empat di antaranya telah memenuhi unsur hukum sebagai tersangka.
"Delapan orang sudah kami amankan, dan dari jumlah tersebut, empat telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Eka Ariandy, sebagaimana dilansir oleh RA.
Kapolres menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang turut terlibat dalam tindakan perusakan, termasuk pembakaran dan perusakan kendaraan milik perusahaan.
“Tim di lapangan masih terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya. Proses pengembangan terus dilakukan,” ujar Eka.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi melalui demonstrasi tetap dijamin, namun ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis dan melanggar hukum, aparat tidak akan tinggal diam.
“Kami mengecam keras tindakan anarkis seperti ini. Silakan berdemo, tapi jangan sampai anarkis. Jika sudah melanggar hukum, tentu akan kami tindak tegas,” tutup Kapolres.(DiKutip: Catatanriau.com/Donni)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol